Supaya pembimbing dapat menjalankan tugasnya dengan
sebaik-baiknya,maka pembimbing harus memenuhi syarat-syarat tertentu, yaitu:
a. Seorang pembimbing harus mengetahui kemampuan yang cukup
luas,baik segi teori maupun praktek.
b. Di dalam segi psikologis, seorang pembimbing akan dapat
mengambiltindakan yang bijaksana jika pembimbing telah cukup dewasa secara
psikologis, yaitu adanya kemantapan atau kestabilan didalam psikisnya,terutama
dalam segi emosi.
c. Seorang pembimbing harus sehat jasmani maupun psikisnya.
Apabila jasmani dan psikisnya tidak sehat maka hal itu akan menganggu di dalam menjalankan tugasnya.
d. Seorang pembimbing harus mempunyai kecintaan terhadap
pekerjaannyadan juga terhadap individu yang dihadapi. Sikap ini akan
menimbulkan kepercayaan terhadap anak.
e. Seorang pembimbing harus mempunyai inisiatif yang baik
sehingga dapat diharapkan usaha Bimbingan dan Konseling berkembang ke arah yang lebih sempurna demi untuk kemajuan sekolah.
f. Karena bidang gerak dari pembimbing tidak terbatas pada
sekolah saja, maka seorang pembimbing
harus supel, ramah tamah, sopan santun di dalam segala perbuatannya.
g. Seorang pembimbing diharapkan mempunyai sifat-sifat yang
dapat menjalankan prinsip-prinsip serta kode etik Bimbingan dan Konseling dengan sebaik-baiknya.
Ciri-Ciri Kepribadian Konselor
Konselor harus memiliki pribadi yang berbeda dengan
pribadi-pribadi petugas helper lain.Konselor adalah pribadi yang penuh
pengertian dan mampu mendorong orang lain tumbuh. Carlekhuff menyebutkan 9 ciri
kepribadian yang harus ada pada konselor, yang dapat menumbuhkan orang lain:
1. Empati (Empaty)
Empati adalah kemampuan seseorang untuk merasakan secara
tepat apa yang dirasakan dan dialami orang lain.Konselor yang empatinya tinggi
akan menampakkan sifat bantuan yang nyata dan berarti dengan konseli.
2. Rasa Hormat (Respect)
Respect secara langsung menunjukkan bahwa konselor
menghargai martabat dan nilai konseli sebagai manusia. Konselor menerima
kenyataan bahwa setiap konseli mempunyai hak untuk memilih sendiri, memiliki
kebebasan, kemauan dan mampu membuat keputusan sendiri.
3. Keaslian (genuiness).
Genuiness merupakan kemampuan konselor menyatakan dirinya
secara bebas dan mendalam nyata Konselor yang genuine selalu tampak keaslian
pribadinya, sehingga tidak ada pertentangan antara apa yang ia katakan dengan
apa yang ia lakukan. Tingkah lakunya sederhana, lugu dan wajar. Keaslian
merupakan salah satu dasar relasi antara konseli dan konselor, dan merupakan
sarana yang membantu konseli mengembangkan dirinya secara konstruktif menjadi
diri sendiri yang lebih dewasa.
4. Konkret (Concreteness)
Kemampuan konselor untuk menkonkritkan hal-hal yang
samar-samar dan tak jelas mengenai pengalaman dan peristiwa yang diceritakan
konseli termasuk ekspresi-ekspresi perasaan yang spesifik yang muncul dalam
komunikasi mereka. Seorang konselor yang memiliki concreteness tinggi selalu
mencari jawaban mengenai apa, mengapa, kapan, di mana, dan bagaimana dari
sesuatu yang ia hadapi dan selalu berusaha mencegah konseli lari dari kenyataan
yang sedang dihadapi.
5. Konfrontasi (Confrontation)
Dalam konseling konfrontasi mengandung pengertian yang
sangat berbeda dan tidak ada kaitannya dengan tindakan menghukum. Konfrontasi
terjadi jika terdapat kesenjangan antara apa yang dikatakan konseli dengan apa
yang ia alami, atau antara apa yang ia katakan pada suatu saat dengan apa yang
telah ia katakan sebelumnya.
6. Membuka Diri (Self Disclosure)
Self Disclosure adalah penampilan perasaan, sikap, pendapat,
dan pengalaman-pengalaman pribadi konselor untuk kebaikan konseli. Konselor
mengungkapkan diri sendiri dengan mengungkapkan beberapa pengalaman yang
berarti , sesuai dengan permasalahan konseli. Makna dibalik sikap terbuka
mengungkapkan pengalaman pribadi ialah bahwa konselor ingin menunjukkan kepada
konseli bahwa konselor bukanlah seorang pribadi yang berbeda dengan konseli,
melainkan manusia biasa yang juga mempunyai pengalaman jatuh bangun dalam
hidup.
7. Kesanggupan (Potency)
Potency dinyatakan sebagai kharisma, sebagai suatu kekuatan
yang dinamis dan magnetis dari kualitas pribadi konselor (Wolf, 1970). Konselor
yang memiliki sifat potency ini selalu menampakkan kekuatannya dalam penampilan
pribadinya. Ia mampu menguasai dirinya dan mampu menyalurkan kompetensinya dan
rasa aman kepada konseli.Konselor yang rendah potency nya, tidak mampu membangkitkan
rasa aman pada konseli dan konseli enggan mempercayainya.
8. Kesiapan (Immediacy)
Immediacy adalah sesuatu yang berhubungan dengan perasaan
diantara konseli dengan konselor pada waktu kini dan di sini (Colingwood &
Renz, 1969). Tingkat immediacy yang tinggi terdapat pada diskusi dan analisis
yang terbuka mengenai hubungan antar pribadi yang terjadi antara konselor dan
konseli dalam situasi konseling.Immediacy merupakan variabel yang sangat
penting karena menyediakan kesempatan untuk menggarap berbagai masalah konseli,
sehingga konseli dapat mengambil manfaat melalui pengalaman ini.
9. Aktualisasi Diri (Self Actualization)
Penelitian membuktikan bahwa Self Actualization mempunyai
korelasi tinggi dengan keberhasilan konseling (Foulds, 1969). Self Actualization
dapat dipergunakan konseli sebagai model . Secara tidak langsung Self
Actualization menunjukkan bahwa orang dapat hidup dan memenuhi kebutuhannya,
karena ia memiliki kekuatan dalam dirinya untuk mencapai tujuan hidupnya.
Konselor yang dapat Self Actualization memiliki kemampuan mengadakan hubungan
sosial yang hangat (warmth), intim, dan secara umum mereka sangat efektif dalam
hidupnya.
Sikap Seorang Konselor
Terdapat beberapa sifat dan sikap seseorang konselor agar
dapat
melaksanakan hubungan konselig berpusat pada person. Di
antaranya adalah
sebagai berikut :
a. Kemampuan berempati
Yaitu mengerti dan
dapat mengerti apa yang dipikirkan klien.Empati, ini dapat dirasakan oleh kedua belah pihak,
baik oleh konselor maupun oleh klien.
b. Kemampuan menerima klien
Dasar dari
kemampuan ini adalah penghargaan terhadap orang lain. Dua unsure yang perlu diingat dalam menerima
klien, yaitu : konselor berkehendak
untuk membiarkan adanya perbedaan antara konselor dan klien, dan yang kedua
konselor menyadari bahwa pengalaman yang akan
dilalui klien akan penuh dengan perjuangan, pembinaan dan perasa.
c. Kemampuan untuk menghargai klien
Seorang konselor
harus meghargai pribadi klien tanpa syarat apa pun. Apabila rasa penghargaan dirasakan klien,
maka ia akan berani mengemukakan segala
masalahnya sehingga timbul keinginan bahwa
dirinya berharga untuk mengmbil keputusan bagi dirinya sendiri.
d. Kemampuan memperhatikan
Kemampuan
memperhatikan ini memerlukan ketrmpilan dalam
mendengar dan mengamati untuk dapat mengetahui dan mengerti inti dari isi dan suasana perasaan bagaimana yang
diungkapkan klien baik dalam kata-kata
maupun isyarat.
e. Kemampuan membina keakraban
Keakraban ini akan
tumbh terus-menerus dan terbina dengan baik
apabila konselor benar-benar menaruh perhatian dan menerima klien dengan positif tanpa paksaan sehingga
hubungan yang nyaman dan serasiantara konselor dank lien dapat terbina.
f. Sifat keaslian (genuine)
Seorang konselor konseling berpusat pada person harus mamperlihatkan
sikap aslinya dan tidak berpura-pura karena kepura - puraanya justru membuat
klien menutup diri.
g. Sikap terbuka
Konseling berpusat pada klien mengharapkan adanya
keterbukaan klien untuk mengemukakan segala masalahnya maupun untuk menerima pengalaman-pegalaman.
Keterbukaan ini akan terwujud apabila ada keterbukaan dari koselor.

Tidak ada komentar:
Write komentar