0852-5712-4644

CALL/SMS

Syarat-Syarat Menjadi Konselor Di Sekolah

Posted by   on Pinterest

Supaya pembimbing dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya,maka pembimbing harus memenuhi syarat-syarat tertentu, yaitu:

a. Seorang pembimbing harus mengetahui kemampuan yang cukup luas,baik segi teori maupun praktek.


b. Di dalam segi psikologis, seorang pembimbing akan dapat mengambiltindakan yang bijaksana jika pembimbing telah cukup dewasa secara psikologis, yaitu adanya kemantapan atau kestabilan didalam psikisnya,terutama dalam segi emosi.
c. Seorang pembimbing harus sehat jasmani maupun psikisnya. Apabila jasmani dan psikisnya tidak sehat maka hal itu akan menganggu di dalam  menjalankan tugasnya.
d. Seorang pembimbing harus mempunyai kecintaan terhadap pekerjaannyadan juga terhadap individu yang dihadapi. Sikap ini akan menimbulkan   kepercayaan terhadap anak.
e. Seorang pembimbing harus mempunyai inisiatif yang baik sehingga dapat diharapkan usaha Bimbingan dan Konseling berkembang ke arah yang   lebih sempurna demi untuk kemajuan sekolah.
f. Karena bidang gerak dari pembimbing tidak terbatas pada sekolah saja,   maka seorang pembimbing harus supel, ramah tamah, sopan santun di dalam segala perbuatannya.
g. Seorang pembimbing diharapkan mempunyai sifat-sifat yang dapat menjalankan prinsip-prinsip serta kode etik Bimbingan dan Konseling    dengan sebaik-baiknya.

Ciri-Ciri Kepribadian Konselor
Konselor harus memiliki pribadi yang berbeda dengan pribadi-pribadi petugas helper lain.Konselor adalah pribadi yang penuh pengertian dan mampu mendorong orang lain tumbuh. Carlekhuff menyebutkan 9 ciri kepribadian yang harus ada pada konselor, yang dapat menumbuhkan orang lain:
1. Empati (Empaty)
Empati adalah kemampuan seseorang untuk merasakan secara tepat apa yang dirasakan dan dialami orang lain.Konselor yang empatinya tinggi akan menampakkan sifat bantuan yang nyata dan berarti dengan konseli.
2. Rasa Hormat (Respect)
Respect secara langsung menunjukkan bahwa konselor menghargai martabat dan nilai konseli sebagai manusia. Konselor menerima kenyataan bahwa setiap konseli mempunyai hak untuk memilih sendiri, memiliki kebebasan, kemauan dan mampu membuat keputusan sendiri.
3. Keaslian (genuiness).
Genuiness merupakan kemampuan konselor menyatakan dirinya secara bebas dan mendalam nyata Konselor yang genuine selalu tampak keaslian pribadinya, sehingga tidak ada pertentangan antara apa yang ia katakan dengan apa yang ia lakukan. Tingkah lakunya sederhana, lugu dan wajar. Keaslian merupakan salah satu dasar relasi antara konseli dan konselor, dan merupakan sarana yang membantu konseli mengembangkan dirinya secara konstruktif menjadi diri sendiri yang lebih dewasa.
4. Konkret (Concreteness)
Kemampuan konselor untuk menkonkritkan hal-hal yang samar-samar dan tak jelas mengenai pengalaman dan peristiwa yang diceritakan konseli termasuk ekspresi-ekspresi perasaan yang spesifik yang muncul dalam komunikasi mereka. Seorang konselor yang memiliki concreteness tinggi selalu mencari jawaban mengenai apa, mengapa, kapan, di mana, dan bagaimana dari sesuatu yang ia hadapi dan selalu berusaha mencegah konseli lari dari kenyataan yang sedang dihadapi.
5. Konfrontasi (Confrontation)
Dalam konseling konfrontasi mengandung pengertian yang sangat berbeda dan tidak ada kaitannya dengan tindakan menghukum. Konfrontasi terjadi jika terdapat kesenjangan antara apa yang dikatakan konseli dengan apa yang ia alami, atau antara apa yang ia katakan pada suatu saat dengan apa yang telah ia katakan sebelumnya.
6. Membuka Diri (Self Disclosure)
Self Disclosure adalah penampilan perasaan, sikap, pendapat, dan pengalaman-pengalaman pribadi konselor untuk kebaikan konseli. Konselor mengungkapkan diri sendiri dengan mengungkapkan beberapa pengalaman yang berarti , sesuai dengan permasalahan konseli. Makna dibalik sikap terbuka mengungkapkan pengalaman pribadi ialah bahwa konselor ingin menunjukkan kepada konseli bahwa konselor bukanlah seorang pribadi yang berbeda dengan konseli, melainkan manusia biasa yang juga mempunyai pengalaman jatuh bangun dalam hidup.
7. Kesanggupan (Potency)
Potency dinyatakan sebagai kharisma, sebagai suatu kekuatan yang dinamis dan magnetis dari kualitas pribadi konselor (Wolf, 1970). Konselor yang memiliki sifat potency ini selalu menampakkan kekuatannya dalam penampilan pribadinya. Ia mampu menguasai dirinya dan mampu menyalurkan kompetensinya dan rasa aman kepada konseli.Konselor yang rendah potency nya, tidak mampu membangkitkan rasa aman pada konseli dan konseli enggan mempercayainya.
8. Kesiapan (Immediacy)
Immediacy adalah sesuatu yang berhubungan dengan perasaan diantara konseli dengan konselor pada waktu kini dan di sini (Colingwood & Renz, 1969). Tingkat immediacy yang tinggi terdapat pada diskusi dan analisis yang terbuka mengenai hubungan antar pribadi yang terjadi antara konselor dan konseli dalam situasi konseling.Immediacy merupakan variabel yang sangat penting karena menyediakan kesempatan untuk menggarap berbagai masalah konseli, sehingga konseli dapat mengambil manfaat melalui pengalaman ini.
9. Aktualisasi Diri (Self Actualization)
Penelitian membuktikan bahwa Self Actualization mempunyai korelasi tinggi dengan keberhasilan konseling (Foulds, 1969). Self Actualization dapat dipergunakan konseli sebagai model . Secara tidak langsung Self Actualization menunjukkan bahwa orang dapat hidup dan memenuhi kebutuhannya, karena ia memiliki kekuatan dalam dirinya untuk mencapai tujuan hidupnya. Konselor yang dapat Self Actualization memiliki kemampuan mengadakan hubungan sosial yang hangat (warmth), intim, dan secara umum mereka sangat efektif dalam hidupnya.

Sikap Seorang Konselor
Terdapat beberapa sifat dan sikap seseorang konselor agar dapat
melaksanakan hubungan konselig berpusat pada person. Di antaranya adalah
sebagai berikut  :
a. Kemampuan berempati
    Yaitu mengerti dan dapat mengerti apa yang dipikirkan klien.Empati,    ini dapat dirasakan oleh kedua belah pihak, baik oleh konselor maupun    oleh klien.
b. Kemampuan menerima klien
    Dasar dari kemampuan ini adalah penghargaan terhadap orang lain.  Dua unsure yang perlu diingat dalam menerima klien, yaitu : konselor  berkehendak untuk membiarkan adanya perbedaan antara konselor dan klien, dan yang kedua konselor menyadari bahwa pengalaman yang akan  dilalui klien akan penuh dengan perjuangan, pembinaan dan perasa.
c. Kemampuan untuk menghargai klien
 Seorang konselor harus meghargai pribadi klien tanpa syarat apa pun.    Apabila rasa penghargaan dirasakan klien, maka ia akan berani  mengemukakan segala masalahnya sehingga timbul keinginan bahwa  dirinya berharga untuk mengmbil keputusan bagi dirinya sendiri.
d. Kemampuan memperhatikan
    Kemampuan memperhatikan ini memerlukan ketrmpilan dalam    mendengar dan mengamati untuk dapat mengetahui dan mengerti inti dari   isi dan suasana perasaan bagaimana yang diungkapkan klien baik dalam    kata-kata maupun isyarat.
e. Kemampuan membina keakraban
    Keakraban ini akan tumbh terus-menerus dan terbina dengan baik  apabila konselor benar-benar menaruh perhatian dan menerima klien   dengan positif tanpa paksaan sehingga hubungan yang nyaman dan serasiantara konselor dank lien dapat terbina.
f. Sifat keaslian (genuine)
Seorang konselor konseling berpusat pada person harus mamperlihatkan sikap aslinya dan tidak berpura-pura karena kepura - puraanya justru membuat klien menutup diri.
g. Sikap terbuka
Konseling berpusat pada klien mengharapkan adanya keterbukaan klien untuk mengemukakan segala masalahnya maupun untuk menerima pengalaman-pegalaman. Keterbukaan ini akan terwujud apabila ada keterbukaan dari koselor.





Lama Witak

About Lama Witak

Peace and Love

Tidak ada komentar:
Write komentar
Join Our Newsletter