Untuk menjadi konselor yang profesional, seorang konselor harus menjadi
konselor yang efektif.
a. Pengetahuan akademik
Yang dimaksud pengetahuan akademik disini adalah pengetahuan yang harus
dimiliki oleh seorang konselor yang berhubungan dengan bidang konseling.
Seorang konselor harus mengetahui layanan apa saja yang digunakan dalam
konseling, tahapan dalam konseling, pendekatan – pendekatan dalam pkonseling
serta masih banyak lagi yang semuanya dapat diperoleh dari pembelajaran pada
waktu perkuliahan, seminar – seminar, workshop – workshop yang dapat menunjang
pengetahuan akademik seorang konselor.
b. Kualitas pribadi
Kualitas pribadi merupakan kemampuan dari seorang konselor dalam
melakukan konseling. Kualitas pribadi seorang konselor yang efektif memiliki
ciri – ciri sebagai berikut :
1. Memiliki human interest
(pribadi yang menarik)
2. Memiliki kemampuan untuk
mendengar
3. Memiliki kemampuan
berkomunikasi dengan nyaman
4. Memiliki pemahaman
tentang empati yaitu kemampuan konselor untuk masuk kedalam internal frame of
reference (kerangka acuan pikir) klien dengan mengontrol peran dia sebagai
seorang konselor.
5. Pemahaman secara penuh
pada hal – hal emosi
6. Selalu introspeksi diri
7. Memiliki kemampuan untuk
tidak melayani dirinya sendiri
8. Memiliki kemampuan untuk
menahan kedekatan emosional
9. Memiliki sense of humor
(mempunyai cita rasa yang menyenangkan)
10. Bekerja sesuai wewenang yang
dimilikinya
Menurut Eisenberg dan Delancy (1997) dalam Mappiare “ mengemukakan ada
11 ciri – ciri kualitas pribadi konselor yang efektif”(DYP. Mugiharso dan
Mulawarman 2007 : 42). Ciri – ciri tersebut adalah sebagai berikut :
1. Para konselor yang
efektif sangat terampil mendapatkan keterbukaan.
2. Para konselor yang
efektif membangkitakan rasa percaya diri, kredibilitas, dan keyakinan dari
orang – orang yang mereka bantu.
3. Para konselor yang
efektif mampu menjangkau wawasan luas, seperti halnya mereka mendapatkan
keterbukaan.
4. Berkomunikasi dengan hati
– hati dan menghargai orang – orang yang mereka upayakan dibantu.
5. Mengaki dan menghargai
diri mereka sendiri dan tidak
menyalahgunakan orang – orang yang mereka coba bantu untuk memuaskan kebutuhan
pribadi mereka sendiri.
6. Mempunyai pengetahuan
khusus dalam beberapa bidang keahlian yang mempunyai nilai bagi orang – orang
tertentu yang akan dibantu.
7. Para konselor yang
efektif berusaha memahami, bukan menghakimi tingkah laku orang yang diupayakan
dibantu
8. Mampu bernalar secara
sistematis dan berpikir dengan pola sistem
9. Berpandangan mutakhir dan
memiliki wawasan luas terhadap peristiwa – peristiwa yang berkenaan dengan
manusia.
10. Mampu mengidentifikasi pola
tingkah laku yang merusak diri (self defeating) dan membantu orang lain untuk
berubah dari perilaku merusak diri ke pola – pola tingkah laku yang secara
pribadi memuaskan.
11. Sangat terampil membantu
orang lain melihat diri sendiri dan merespon secara tidak defensif terhadap
pertanyaan “siapakah saya ?”
c.Keterampilan konseling
Seorang konselor efektif harus mempunyai keterampilan konseling agar
mampu melaksanakan konseling. Diantaranya :
1. Ketrampilan antar pribadi
Ketrampilan antar pribadi mencakup kemampuan konselor dalam mendampingi
klien, mendengarkan mereka, dan mendorong mereka menceritakan apa saja yang ada
dalam benak mereka serta kemampuan konselor mendemonstrasikan perilaku
mendengar, berkomunikasi, empati, kehadiran, kesadaran komunikasi non verbal,
sensitivitas terhadap kulitas suara, responsivitas terhadap ekspresi emosi,
pengambilalihan, penstrukturan waktu, dan menggunakan bahasa.
2. Keterampilan intervensi
Adalah kemampuan konselor untuk melibatkan klien dalam pemecahan
masalah. Dalam proses pemecahan masalah, konselor perlu memiliki pengetahuan
tentang berbagai strategi dan car yang berbeda untuk menolong klien menghadapi
masalah.
3. Keterampilan integrasi
Keterampilan ini mengacu pada kemampuan – kemampuan konselor untuk
menerapkan strategi - strategi pada
situasi – situasi khusus, sambil mengingat konteks budaya dan sosio – ekonomi
klien. Hal ini karena konseling tidak dapat dipraktikan tanpa memperhatikan
konteks budaya. Setiap klien yang hadir dengan cara pikir tertentu yang
sebagian besar dipengaruhi oleh sistem nilai dan sistem budayanya.
B.Karakteristik konselor yang efektif
Seorang konselor yang
efektif harus memenuhi beberapa persyaratan agar dapat berhasil dalam
melaksanakan profesinya. Menurut Carl Rogers (1971) dalam Jeanette (2006)
menyebutkan ada tiga karakteristik utama yang harus dimilki oleh seorang
konselor yang efektif, yaitu :
1. Cogruence (genuineness,
authenticity)
Maksud dari kongruensi adalah bahwa seorang konselor yang efektif mampu
membedakan individu mana yang betul – betul sesungguhna adalah dirinya, yang
benar – benar mengatakan apa yang ingin dikatakannya (means exactly what he
says), dan perasaan yang ada di dalam lubuk hatinya yang terdalam adalah sama
dengan yang dia ekspresikan. Orang semacam ini menerima perasaan – perasaanyang
ada di dalam dirinya dan orang lain
paham “di mana dia berdiri”. Dia adalah dirinya sendiri dan perasaan serta
reaksinya sesuai dan tepat sama dengan yang ada di dalam kesadarannya tentang
perasaan – perasaan dan reaksi – reaksinya ini.
Kongruensi sangat penting sebagai dasar sikap yang harus dimiliki oleh
seorang konselor. Konselor harus paham tentang dirinya sendiri, baik pikiran,
perasaan, dan pengalamannya harus serasi. Kalau seseorang mempunyai pengalaman
marah, maka perasaan dan pikirannya harus marah, yang tercermin pula dalam
tindakannya. Konselor harus memahami
bias – bias yang ada dalam dirinya, prasangka – prasangka yang mewarnai
pikirannya dan juga harus tahu kelemahan dan aset – aset yang dipunyainya. Jika
konselor menyadari hal ini.ia dapat membuat pembedaan antara dirinya dan orang
lain dan tahu bahwa orang lain bukan dirinya.
2. Unconditional positive
regard (acceptance)
Penerimaan tanpa syarat atau respek kepada klien harus mampu
ditunjukkan oleh seorang koselor kepada kliennya. Seorang konselor harus dapat
menerima bahwa orang – orang yang dihadapinya mempunyai nilai – nilai sendiri,
kebutuhan – kebutuhan sendiri yang lain daripada yang dimiliki olehnya.
3. Empathy
Empati adalah kemampuan untuk mengetahui bagaimana merasakan perasaan
orang lain. Secara sederhana, empati dapat didefinisikan sebagai kemampuan
untuk membayangkan diri sendiri berada pada tempat dan pemahaman yang dimiliki
orang lain, mencakup perasaan, hasrat, ide-ide, dan tindakan-tindakannya.
Dalam dunia konseling, pada dasarnya seorang konselor bekerja atas
dasar dan melalui proses empati. Pada proses konseling, baik konselor maupun
konseli dibawa keluar dari dalam dirinya dan bergabung dalam kesatuan psikis
yang sama. Emosi dan keinginan keduanya menjadi bagian dari kesatuan psikis
yang baru ini. Sebagai konsekuensinya, masalah – masalah konseli akan
ditimpakan kepada seorang ”manusia baru”, dan dalam hal ini konselor menanggung
setengahnya. Stabilitas psikologis dari kejelasan pikiran, keberanian dan
kekuatan keinginan yang dimilki konselor akan menyusup kedalam diri konseli,
dan memberikan bantuan yang besar dalam perjuangan kepribadiannya. Untuk itu
seorang konselor harus mempunyai empati.
C. kualitas pribadi konselor Menurut Cavanagh (1982) ditandai dengan beberapa karakteristik
sebagai berikut:
1. Self-knowledge (Pemahaman diri)
Self-knowledge ini berarti bahwa konselor memahami dirinya dengan baik,
dia memahami secara pasti apa yang dia lakukan, mengapa dia melakukan hal itu,
dan masalah apa yang harus dia selesaikan. Pemahaman diri sangat penting bagi
konselor, karena beberapa alasan berikut.
· Konselor
yang memiliki persepsi yang akurat tentang dirinya cenderung akan memiliki
persepsi yang akurat pula tentang orang lain atau klien (konselor akan lebih
mampu mengenal diri orang lain secara tepat pula).
· Konselor
yang terampil dalam memahami dirinya, maka dia akan terampil juga memahami
orang lain.
· Konselor
yang memahami dirinya, maka dia akan mampu mengajar cara memahami diri itu
kepada orang lain.
· Pemahaman
tentang diri memungkinkan konselor untuk dapat merasa dan berkomunikasi secara
jujur dengan klien pada saat proses konseling berlangsung.
Konselor yang memiliki tingkat self-knowledge yang baik akan menunjukkan
sifat-sifat berikut.
· Konselor menyadari dengan
baik tentang kebutuhan dirinya. Sebagai konselor dia memiliki kebutuhan diri,
seperti :
(a) kebutuhan untuk sukses;
(b) kebutuhan merasa penting,
dihargai, superior, dan kuat.
· Konselor menyadari dengan baik tentang
perasaan-perasaannya. Perasaan-perasaan itu seperti : rasa marah, takut,
bersalah, dan cinta. Ketidaksadaran konselor akan perasaannya dapat berakibat
buruk terhadap proses konseling.
· Konselor
menyadari tentang apa yang membuat dirinya cemas dalam konseling, dan apa yang
menyebabkan dirinya melakukan pertahanan diri dalam rangka mereduksi kecemasan
tersebut.
· Konselor
memahami atau mengakui kelebihan (kekuatan) atau kelemahan (kekurangan)
dirinya.
2. Competence (Kompeten)
Yang dimaksud kompeten disini adalah bahwa konselor itu memiliki
kualitas fisik, intelektual, emosional, sosial, dan moral sebagai pribadi yang
berguna. Kompetensi sangatlah penting bagi konselor, sebab klien yang
dikonseling akan belajar dan mengembangkan kompetensi-kompetensi yang
diperlukan untuk mencapai kehidupan yang efektif dan bahagia. Dalam hal ini,
konselor berperan untuk mengajar kompetensi-kompetensi tersebut kepada klien.
Konselor yang lemah fisiknya, lemah kemampuan intelektualnya, sensitif
emosinya, kurang memiliki kemampuan dalam berhubungan sosial, dan kurang memahami nilai-nilai moral maka dia
tidak akan mampu mengajarkan kompetensi-kompetensi tersebut kepada klien.
Konselor yang memiliki kompetensi melahirkan rasa percaya pada diri
klien untuk meminta bantuan konseling terhadap konselor tersebut. Di samping
itu kompetensi ini juga sangat penting bagi efisiensi waktu pelaksanaan
konseling.
Konselor yang senantiasa berusaha meningkatkan kualitas kompetensinya,
akan menampilkan sifat-sifat atau kualitas perilaku sebagai berikut.
· Secara
terus menerus meningkatkan pengetahuannya tentang tingkah laku dan konseling
dengan banyak membaca atau menelaah buku-buku atau jurnal-jurnal yang relevan;
menghadiri acara-acara seminar dan diskusi tentang berbagai hal yang terkait
dengan profesinya.
· Menemukan
pengalaman-pengalaman hidup baru yang membantunya untuk lebih mempertajam
kompetensi, dan mengembangkan keterampilan konselingnya. Upaya itu ditempuhnya
dengan cara menerima resiko, tanggung jawab, dan tantangan-tantangan yang dapat
menimbulkan rasa cemas. Kemudian dia menggunakan rasa cemas itu untuk
mengaktualisasikan potensi-potensinya.
· Mencoba
gagasan-gagasan atau pendekatan-pendekatan baru dalam konseling. Mereka
senantiasa mencari cara-cara yang paling tepat atau berguna untuk membantu
klien.
·
Mengevaluasi efektivitas konseling yang dilakukannya, dengan menelaah
setiap pertemuan konseling, agar dapat bekerja lebih produktif.
3. Good Psychological Health (Kesehatan Psikologis yang Baik)
Konselor dituntut untuk memiliki kesehatan psikologis yang lebih baik
dari kliennya. Hal ini penting karena mendasari pemahamannya terhadap perilaku
dan keterampilan. Ketika konselor memahami bahwa kesehatan psikologis yang
dikembangkan melalui konseling, maka dia membangun proses konseling tersebut
secara lebih positif. Apabila konselor tidak mendasarkan konseling tersebut
kepada pengembangan kesehatan psikologis, maka dia akan mengalami kebingungan
dalam menetapkan arah konseling yang ditempuhnya.
Konselor merupakan model dalam berperilaku, apakah dia menyadarinya
atau tidak. Setiap pertemuan konseling merupakan suatu periode pengawasan yang
begitu intensif terhadap tingkah laku yang adaptif. Ketika konselor kurang
memiliki kesehatan psikologis, maka perannya sebagai model berperilaku bagi
klien menjadi tidak efektif, bahkan dapat menimbulkan kecemasan bagi klien.
Apabila itu terjadi, maka konselor bukan berperan sebagai penolong dalam
memecahkan masalah, tetapi justru sebagai pemicu masalah klien.
Kesehatan psikologis konselor yang baik sangat berguna bagi hubungan
konseling. Karena apabila konselor kurang sehat psikisnya, maka dia akan
teracuni atau terkontaminasi oleh kebutuhan-kebutuhan sendiri, persepsi yang
subjektif, nilai-nilai yang keliru, dan kebingungan.
Konselor yang kesehatan psikologisnya baik memiliki kualitas sebagai
berikut.
· Memperoleh pemuasan kebutuhan rasa aman,
cinta, kekuatan, dan seks.
· Dapat
mengatasi masalah-masalah pribadi yang dihadapinya.
· Menyadari
kelemahan atau keterbatasan kemampuan dirinya..
4. Trustworthiness (Dapat Dipercaya)
Kualitas Ini berarti bahwa konselor itu tidak menjadi ancaman atau
penyebab kecemasan bagi klien. Kualitas konselor yang dapat dipercaya sangat
penting dalam konseling, karena beberapa alasan, yaitu sebagai berikut.
· Esensi tujuan konseling
adalah mendorong klien untuk mengemukakan masalah dirinya yang paling dalam.
Dalam hal ini, klien harus merasa bahwa konselor itu dapat memahami dan mau
menerima curahan hatinya (curhatnya) dengan tanpa penolakan. Jika klien tidak
memiliki rasa percaya ini, maka rasa frustrasi lah yang menjadi hasil
konseling.
· Klien dalam
konseling perlu mempercayai karakter dan motivasi konselor. Artinya klien
percaya bahwa konselor mempunyai motivasi untuk membantunya.
· Apabila
klien mendapat penerimaan dan kepercayaan dari konselor, maka akan berkembang
dalam dirinya sikap percaya terhadap dirinya sendiri.
Konselor yang dipercaya cenderung memiliki kualitas sikap dan perilaku
sebagai berikut.
· Memiliki
pribadi yang konsisten
· Dapat
dipercaya oleh orang lain, baik ucapannya maupun perbuatannya
· Tidak
pernah membuat orang lain (klien) kecewa atau kesal
· Bertanggung
jawab, mampu merespon orang lain secara utuh, tidak inkar janji, dan mau
membantu secara penuh.
5. Honesty (Jujur)
Yang dimaksud jujur disini adalah bahwa konselor itu bersikap
transparan (terbuka), autentik, dan asli
(genuine). Sikap jujur ini penting dalam konseling, karena alasan-alasan
berikut.
· Sikap
keterbukaan memungkinkan konselor dan klien untuk menjalin hubungan psikologis
yang lebih dekat satu sama lainnya di dalam proses konseling. Konselor yang
menutup atau menyembunyikan bagian-bagian dirinya terhadap klien dapat
menghalangi terjadinya relasi yang lebih dekat. Kedekatan hubungan psikologis
sangat penting dalam konseling, sebab dapat menimbulkan hubungan yang langsung
dan terbuka antara konselor dengan klien. Apabila terjadi ketertutupan dalam
konseling dapat menyebabkan merintangi perkembangan klien.
Konselor yang jujur memiliki karakteristik sebagai berikut.
· Bersikap
kongruen, artinya sifat-sifat dirinya yang dipersepsi oleh dirinya sendiri
(real self) sama sebangun dengan yang dipersepsi oleh orang lain (public self).
· Memiliki
pemahaman yang jelas tentang makna kejujuran.
6. Strength (Kekuatan)
Kekuatan atau kemampuan konselor sangat penting dalam konseling, sebab
dengan hal itu klien akan merasa aman. Klien memandang konselor sebagai orang
yang (a) tabah dalam menghadapi masalah, (b) dapat mendorong klien untuk
mengatasi masalahnya, dan (c) dapat
menanggulangi kebutuhan dan masalah pribadi.
Konselor yang memiliki kekuatan cenderung menampilkan kualitas sikap
dan perilaku berikut.
· Dapat
membuat batasan waktu yang pantas dalam konseling.
· Bersifat
fleksibel
· Memiliki
identitas diri yang jelas.
7. Warmth (Bersikap Hangat)
Yang dimaksud bersikap hangat itu adalah : ramah, penuh perhatian, dan
memberikan kasih sayang. Klien yang datang meminta bantuan konselor, pada
umumnya yang kurang mengalami kehangatan dalam hidupnya, sehingga dia
kehilangan kemampuan untuk bersikap ramah, memberikan perhatian, dan kasih
sayang. Melalui konseling, klien ingin mendapatkan rasa hangat tersebut dan melakukan
“sharing” dengan konselor. Apabila hal itu diperoleh, maka klien dapat
mengalami perasaan yang nyaman.
8. Actives responsiveness
Keterlibatan konselor dalam proses konseling bersifat dinamis, tidak
pasif. Melalui respon yang aktif, konselor dapat mengkomunikasikan perhatian
dirinya terhadap kebutuhan klien. Disini, konselor mengajukan pertanyaan yang
tepat, memberikan umpan balik yang bermanfaat, memberikan informasi yang
berguna, mengemukakan gagasan-gagasan baru, berdiskusi dengan klien tentang cara mengambil keputusan yang
tepat, dan membagi tanggung jawab dengan klien dalam proses konseling.
9. Patience (Sabar)
Melalui kesabaran konselor dalam proses konseling dapat membantu klien
untuk mengembangkan dirinya secara alami. Sikap sabar konselor menunjukkan
lebih memperhatikan diri klien daripada hasilnya. Konselor yang sabar cenderung
menampilkan kualitas sikap dan perilaku sebagai berikut.
10. Sensitivity (kepekaan)
Kualitas ini berarti bahwa konselor menyadari tentang adanya dinamika
psikologis yang tersembunyi atau sifat-sifat mudah tersinggung, baik pada diri
klien maupun dirinya sendiri.
Klien yang datang untuk meminta bantuan konselor pada umumnya tidak
menyadari masalah yang sebenarnya mereka hadapi. Bahkan ada yang tidak
menyadari bahwa dirinya bermasalah. Pada diri mereka hanya nampak
gejala-gejalanya (pseudo masalah), sementara yang sebenarnya tertutup oleh
perilaku pertahanan dirinya. Konselor yang sensitif akan mampu mengungkap atau
menganalisis apa masalah sebenarnya yang dihadapi klien. Konselor yang sensitif
memiliki kualitas perilaku berikut.
· Sensitif
terhadap reaksi dirinya sendiri
· Mengetahui
kapan, dimana, dan berapa lama mengungkap masalah klien (probing)
· Mengajukan
pertanyaan tentang persepsi klien tentang masalah yang dihadapinya
· Sensitif
terhadap sifat-sifat mudah tersinggung dirinya.
11. Holistic awareness (Kesadaran Holistik)
Pendekatan holistik dalam konseling berarti bahwa konselor memahami
klien secara utuh dan tidak mendekatinya secara serpihan. Namun begitu bukan
berarti bahwa konselor sebagai seorang ahli dalam segala hal, disini
menunjukkan bahwa konselor perlu memahami adanya berbagai dimensi yang
menimbulkan masalah klien, dan memahami bagaimana dimensi yang satu memberi
pengaruh terhadap dimensi yang lainnya. Dimensi-dimensi itu meliputi : fisik,
intelektual, emosi, sosial, seksual, dan moral-spiritual.
Konselor yang memiliki kesadaran holistik cenderung menampilkan
karakteristik sebagai barikut.
· Menyadari
secara akurat tentang dimensi-dimensi kepribadian yang kompleks
· Menemukan
cara memberikan konsultasi yang tepat dan mempertimbangkan tentang perlunya
referal (rujukan)
· Akrab dan
terbuka terhadap berbagai teori.
·
· Hamrin dan Paulson
mengemukakan sifat-sifat konselor yang baik, yaitu :
(a) memahami diri sendiri
dan klien,
(b) simpatik,
(c) bersahabat,
(d) memiliki “sense of humor”,
(c) emosinya stabil,
(d) toleran,
(e) bersih-tertib,
(f) sabar,
(g) objektif,
(h) ikhlas,
(I) bijaksana,
Ø Menurut Brammer (1985) dalam
DYP. Sugiharto dan mulawarman (2007) ada 7 karakteristik pribadi yang harus
dimiliki oleh seorang konselor, yaitu :
1. Kesadaran akan diri dan
nilai – nilai
2. Kesadaran akan pengalaman
budaya .
3. Kemampuan menganilisis
kemampuan konselor sendiri.
4. Kemampuan sebagai teladan
atau model
5. Altruisme
6. Penghayatan etik yang
kuat
7. Tanggung jawab
Ø Menurut Surya (2003) ada
beberapa karakteristik kualitas konselor yang efektif , yaitu :
1. Pengetahuan mengenai diri
sendiri
Artinya seorang konselor memahami dengan baik baik dirinya, apa yang
dilakukannya, masalah yang dihadapinya, dan masalah klien yang terkait dengan
konseling.
2. Kompetensi
Kompetensi mempunyai makna
sebagai kualitas fisik, intelektual, emosional, sosial, dan moral yang harus
dimiliki konselor dalam membantu klien. Kompetensi sangat penting bagi
konselor, karena klien datang pada konseling untuk belajar dan mengembangkan
kompetensi yang dibutuhkan untuk mencapai yang lebih efektif dan bahagia.
3. Kesehatan psikologis yang
baik
Seorang konselor harus memiliki kesehatan psikis yang lebih daripada
kliennya. Kesehatan psikologis yang baik bagi seorang konselor akan mendasari
pemahaman perilaku dan keterampilan dan pada gilirannya akan mengembangkan satu
daya positif dalam konseling.
4. Dapat dipercaya
Artinya seorang konselor bukan
sebagai suatu ancaman bagi klien dalam konseling, namun sebagai pihak yang
memberikan rasa aman dapat dipercaya dapat diwujudkan dalam hal sebagai berikut
:
a. Menepati janji dalam setiap
perjanjian konseling
b. Dapat menjamin kerahasiaan
klien
c. Bertanggung jawab terhadap
semua ucapannya dalam konseling
5. Kejujuran
Artinya seorang konselor harus terbuka, otentik, dan sejati dalam
penampilannya. Hal ini sangat penting mengingat bahwa keterbukaan atau
kejujuran memudahkan konselor berinteraksi dalam suasana keakraban psikologis,
dan konselor dapat menjadi model bagaimana menjadi manusia jujur dengan cara –
cara yang konstruktif.
6. Kekuatan atau daya
Artinya bahwa seorang konselor memerlukan kekuatan untuk mengatasi
serangan dan manipulasi klien dalam konseling
7. Kehangatan
Artinya sebagai suatu konsidi yang mampu menjadi pihak yang ramah,
peduli, dan dapat menghibur orang lain. Kehangatan diperlukan dalam konseling
karena dapat mencairkan kebekuan suasana, mengundang untuk berbagi pengalaman
emosional dan memungkinkan klien hangat dengan dirinya.
8. Pendengar yang aktif
Menjadi pendengar yang aktif bagi konselor sangatlah pensting karena
dapat menunjukkan komunikasi dengan penuh kepedulian, merangsang dan
memberanikan klien untuk berinteraksi spontan terhadap konselor, dan klien
membutuhkan gagasan baru.
9. Kesabaran
Dalam proses konseling, konselor tidak dapat memaksa atau mempercepat
pertumbuhan psikologis klien untuk segera mengubah perilaku yang malapdatif.
Hal ini membutuhkan kesabaran untuk mencapai keberhasilan sehingga konselor
tidak memfokuskan pada klien akan tetapi lebih banyak terfokus pada cara dan
tujuan.
10. Kepekaan
Artinya seorang konselor sadar akan kehalusan dinamika yang timbul
dalaam diri klien dan konselor sendiri. Kepekaan diri konselor sangat penting
dalam konseling karena hal tersebur akan memberikan rasa aman bagi klien dan
akan lebih percaya diri manakala berkonsultasi dengan konselor yang memiliki
kepekaan.
11. Kebebasan
Konselor yang mempunyai kebebasan mampu memberikan pengaruh secara
signifikan dalam kehidupan klien, sambil konselorr memahami klien secara lebih
nyata. Dalam hal ini konselor tidak memaksakan kehendak maupuan nilai – nilai
yang dimilikinya, walaupun setiap konselor membawa nilai – nilai yang akan
berpengaruh pada proses konseling.
12. Kesadaran holistik atau utuh
Artinya konselor menyadari keseluruhan pribadi maupun tampilan klien
dan tidak memandang klien dari satu aspek tertentu saja. Dengan demikian,
konselor mampu memahami klien dari berbagai dimensi (dimensi pikiran, perasaan
atau tindakannya).
D.Perilaku Konselor yang Efektif dan Tidak Efektif
Dalam proses konseling, seorang konselor dituntut untuk dapat
menunjukkan perilakunya secara efektif baik perilaku verbal maupun non verbal.
Barbara F. Okun (Sofyan S. Willis, 2004) telah mengidentifikasi beberapa
perilaku verbal non verbal konselor yang efektif dan tidak efekti seperti dalam
tabel berikut ini:
1.Perilaku Verbal:
Efektif
|
Tidak
efektif
|
Menggunakan
kata-kata yang dapat dipahami klien
|
Memberi
nasihat
|
Memberikan
refleksi dan penjelasan terhadap pernyataan klien
|
Terus
menerus menggali dan bertanya terutama bertanya “mengapa”
|
Penafsiran
yang baik/sesuai
|
Bersifat
menentramkan klien
|
Membuat
kesimpulan-kesimpulan
|
Menyalahkan
klien
|
Merespon
pesan utama klien
|
Menilai
klien
|
Memberi
dorongan minimal
|
Membujuk
klien
|
Memanggil
klien dengan nama panggilan atau “Anda”
|
Menceramahi
|
Memberi
informasi sesuai keadaan
|
Mendesak
klien
|
Menjawab
pertanyaan tentang diri konselor
|
Terlalu
banyak berbicara mengenai diri sendiri
|
Menggunakan
humor secara tepat tentang pernyataan klien
|
Menggunakan
kata-kata yang tidak dimengerti
|
Penafsiran
yang sesuai dengan situasi
|
Penafsiran
yang berlebihan
|
Sikap
merendahkan klien
|
|
Sering
menuntut/meminta klien
|
|
Menyimpang
dari topik
|
|
Sok
intelektual
|
|
Analisis
yang berlebihan
|
|
Selalu
mengarahkan klien
|
2. Perilaku Non
Verbal:
Efektif
|
Tidak
efektif
|
Nada suara
disesuaikan dengan klien (tenang, sedang)
|
Berbicara
terlalu cepat atau terlalu pelan>
|
Memelihara
kontak mata yang baik
|
Duduk
menjauh dari klien
|
Sesekali
menganggukkan kepala
|
Senyum
menyeringai /senyum sinis
|
Wajah
yang bersemangat
|
Menggerakan
dahi
|
Kadang-kadang
memberi isyarat tangan
|
Cemberut
|
Jarak
dengan klin relatif dekat
|
Marapatkan
mulut
|
Ucapan
tidak terlalu cepa/lambat
|
Menggoyang-goyangkan
jari
|
Duduk
agak condong ke arah klien
|
Menguap
|
Sentuhan
(touch) disesuaikan dengan usia klien dan budaya local
|
Gerak-gerak
isyarat yang mengacaukan
|
Air muka
ramah dan senyum
|
Menutup
mata atau mengantuk
|
Nada
suara tidak menyenangkan
|
|
Membuang
pandangan
|
Tidak ada komentar:
Write komentar