NIM : 11411003
A.Sembilan jenis layanan BK menurut
Prayitno.
1) Layanan Orientasi
Layanan orientasi yaitu layanan
konseling yang memungkinkan klien memahami lingkungan yang baru dimasukinya
untuk mempermudah dan memperlancar berperannya klien dalam lingkungan baru
tersebut.
2) Layanan Informasi
Layanan informasi yaitu layanan
konseling yang memungkinkan klien menerima dan memahami berbagai informasi yang
dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk
kepentingan klien.
3) Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran yaitu
layanan konseling yang memungkinkan klien memperoleh penempatan dan penyaluran
yang sesuai dengan bakat dan kemampuan masing-masing.
4) Layanan Penguasaan Konten
Layanan penguasaan konten yakni layanan
konseling yang memungkinkan klien mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan
kebiasaan belajar yang baik, materi pelajaran yang cocok dengan kecepatan dan
kesulitan belajarnya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
5) Layanan Konseling Individual
Konseling individual adalah proses
belajar melalui hubungan khusus secara pribadi dalam wawancara antara seorang
konselor dan seorang konseli/klien. Konseli/klien mengalami kesukaran pribadi yang
tidak dapat dipecahkan sendiri, kemudian ia meminta bantuan konselor sebagai
petugas yang profesional dalam jabatannya dengan pengetahuan dan ketrampilan
psikologi. Konseling ditujukan pada individu yang normal, yang menghadapi
kesukaran dalam mengalami masalah pendidikan, pekerjaan dan sosial dimana ia
tidak dapat memilih dan memutuskan sendiri. Dapat disimpulkan bahwa konseling
hanya ditujukan pada individu-individu yang sudah menyadari kehidupan
pribadinya.
6) Layanan Bimbingan Kelompok
Bimbingan kelompok dimaksudkan untuk
mencegah berkembangnya masalah atau kesulitan pada diri konseli/klien. Isi
kegiatan bimbingan kelompok terdiri atas penyampaian informasi yang berkenaan
dengan masalah pendidikan, pekerjaan, pribadi, dan masalah sosial yang tidak disajikan
dalam bentuk pelajaran.
7) Layanan Konseling Kelompok
Strategi berikutnya dalam melaksanakan
program BK adalah konseling kelompok. Konseling kelompok merupakan upaya
bantuan kepada peserta didik dalam rangka memberikan kemudahan dalam
perkembangan dan pertumbuhannya. Selain bersifat pencegahan, konseling kelompok
dapat pula bersifat penyembuhan.
8) Layanan Mediasi
Layanan mediasi yakni layanan konseling
yang memungkinkan permasalahan atau perselisihan yang dialami klien dengan
pihak lain dapat terentaskan dengan konselor sebagai mediator.
9) Layanan Konsultasi
Pengertian konsultasi dalam program BK
adalah sebagai suatu proses penyediaan bantuan teknis untuk konselor, orang
tua, administrator dan konselor lainnya dalam mengidentifikasi dan memperbaiki
masalah yang membatasi efektivitas peserta didik atau sekolah. konseling atau
psikoterapi sebab konsultasi tidak merupakan layanan yang langsung ditujukan
kepada klien, tetapi secara tidak langsung melayani klien melalui bantuan yang
diberikan orang lain.
B.Enam kegiatan
pendukung
1. Aplikasi intrumentasi yaitu kegiatan mengumpulkan data tentang diri dan lingkungannya melalui aplikasi berbagai instrumen baik tes maupun non tes.
2. Himpunan data yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan bersifat rahasia.
3. Konferensi kasus yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik yang bersifat terbatas dan tertutup.
4. Kunjungan rumah yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang tua dan atau keluarganya.
5. Tampilan kepustakaan yaitu kegiatan menyediakan berbagai bahan pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar dan karier/jabatan.
6. Alih tangan kasus yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya.

Tidak ada komentar:
Write komentarAYO BERKOMENTARLAH