0852-5712-4644

CALL/SMS

Manajemen Bimbingan dan Konseling

Posted by   on Pinterest


Tugas  :Manajemen BK 1
Nama :andrianus Lama Witak
NIM   :11411003

 Pengertian Manajemen Bimbingan dan Konseling

Istilah manajemen berasal dari kata management dalam bahasa Inggris. Banyak pakar yang mengartikan istilah manajemen dalam berbagai versi. Namun pada prinsipnya manajemen memuat makna segala upaya menggerakkan individu atau kelompok untuk bekerja sama dalam mendayagunakan sumber daya dalam suatu system untuk mencapai tujuan.
Apabila diterapkan ke dalam pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah, maka manajemen bimbingan dan konseling adalah segala upaya atau cara yang digunakan kepala sekolah untuk mendaya gunakan secara optimal semua komponen atau sumber daya (tenaga, dana, sarana/prasarana) dan system informasi berupa himpunan data bimbingan untuk menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling dalam ranga mencapai tujuan.
Hal-hal yang berkenaan dengan penyelenggaraan layanan bimbingan konseling di sekolah, diantara sebagai berikut :

1. Pemberdayaan dan Profesionalisme Konselor
Dalam Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS) ditandai dengan adanya perubahan manajemen dari pendekatan sentralistik-birokratik menuju desentralistik-profesional. Dimana dalam pendekatan sentralistik-birokratik, konselor melaksanakan tugasnya sudah ditentukan dan dipolakan sedemikian rupa oleh pusat, melalui berbagai aturan, ketentuan, petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis dan sebagainya. Sehingga mengakibatkan ruang gerak konselor menjadi terbatasi, sehingga pada akhirnya konselor menjadi kurang terbiasa dengan budaya kreatif dan inovatif.
Sedangkan pendekatan desentralistik-profesional menjadikan ruang gerak konselor menjadi leluasa, dimana proses kreatif dan inovatif justru menjadi lebih utama. Konselor didorong untuk memiliki keberanian dan membiasakan diri untuk menemukan cara-cara baru yang lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan barbagai kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Dalam hal ini konselor dituntut untuk bekerja secara professional.
Konselor seyogyanya tidak merasa cepat berpuas diri dengan kapasitas pengetahuan dan ketrampilan yang saat ini di milikinya, namun justru harus senantiasa berusaha untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya.
Upaya peningkatan kapasitas pengetahuan dapat dilakukan dengan berbagai cara, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dimana kita memaklumi bahwa saat ini latar belakang pendidikan yang dimiliki oleh konselor masih beragam, baik dilihat dari program studi/jurusan maupun jenjangnya.
Sedangkan untuk menungkatkan keterampilan berbagai teknik bimbingan, salah satu cara yang dipandang cukup efektif adalah dengan berusaha secara terus-menerus dan seringkali mempraktekkan berbagai teknik yang ada. Misalnya, untuk menguasai teknik-teknik konseling, tentunya konselor harus mempraktekkan sendiri secara langsung, dan setiap selesai mempraktekkan diikuti dengan evaluasi terhadap apa yang telah dilakukan. Kemudian, membandingkannya dengan teori-teori yang ada, sehingga akan bisa diketahui kelemahan dan keunggulan dari praktek yang telah dilakukan.
Walaupun demikian perlu dicatat, bahwa keleluasaan dalam menjalankan tugas ini tidak diartikan segala sesuatunya menjadi serba boleh, hal-hal yang menyangkut prinsip dan etika profesi bimbingan tetap harus dijaga dan dipelihara, sejalan dengan tunutnan profesionalisme.
2. Akuntabilitas Kerja Konselor
Pada masa sebelum diberlakukan Manajeman Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), akuntailitas memang tidak jelas. Sekalipun ada barang kali hanya sebatas dihadapan kepala sekolah ataupun pengawas sebagai tugas mewakili pihak pemerintah. Namun, pada kenyataannya, sering kali kepala sekolah atau pengawas mengambil sikap permisif atas hasil kerja yang ditunjukan konslor, padahal hasil kerja yang ditunjukan sama sekali tidak bermutu. Akunbilitas seperti ini tentunya tidak memberikan kontribusi bagi peningkatan kerja dan produktivitas konselor.
Dengan adanya akuntabilitas ini, jelas konselor dituntut untuk lebih meningkatkan mutu kinerja dan tingkat produktivitas dalam memberikan layanan bantuan terhadap siswa. Jika hal ini tidak terpenuhi maka konselor harus siap-siap untuk menerima berbagai complain dari masyarakat yang mungkin tidak mengenakan.
Apalagi dengan kehadiran Komite Seklah yang dianggap sebagai lembaga yang mewakilli kepentingan masyarakat, maka masyarakat akan jauh lebih terbuka dan leluasa untuk menyampaikan berbagai ketidak puasan atas hasil-hasil kerja yang telah dicapai oleh konselor. Dan seberapa besarnya dan yang harus dikeluarkan tidak lagi menjadi persoalan besar, yang penting perstasi anak benar-benar dapat terwujudkan dengan baik, baik dalam akademik maupun non akademik.
3. Konsellor Sebagai Agen Informasi
Konselor dianggap sebagai orang memiliki informasi atau data tentang siswa yang lebih lengkap dan memadai. Informasi atau data tentang siswa ini sangat berguna dan dapat dijadikan dasar untuk berbagai pengambilan berbagai keputusan sekolah yang berkenaan dengan siswa. Oleh sebab itu, iinformasi harus diadministrasikan sedimikian rupa dan siap saji, kapan saja diperlukan.
Dalam mengkomunikasikan informasi-informasi tentang siswa, yang berkaitan dengan pengambilan keputusan, khususnya dalam forum komite sekolah, konselor hendaknya dapat menyampaikan pandangan-pandangannya secara tegas, yang berpihak pada kepentingan siswa itu swndiri.
Dalam penerapan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), upaya meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan bimbingan ini konselor hendaknya memperhatikan pengembangan kerja sama, koordinasi dan sinergis kerja dengan berbagai komponen pendidikan lainnya. Karena dalam penerapan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), keberhasilan pendidikan di sekolah tidak lagi didasarkan pada individual yang cerdas, akan tetapi sangat mengutamakan pada team work yang cerdas dan kompak. Untuk itulah, konselor sedapat mungkin harus menjadi bagian utama dari team work tersebut.


 Prinsip-prinsip Manajemen Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Secara umum , prinsip-prinsip manajemen meliputi perencanaan (planing), pengorganisasian (organizing), penyusunan personalia (staffing), pengarahan dan kepemimpinan (leading), dan pengawasan (controlling). Prinsip-prinsip manajemen diatas secara terintegrasi dalam pelayanan bimbingan dan konseling akan berkenaan dengan bagaimana secara umum pelayanan bimbingan dan konseling itu dikelola.
Pertama, perenacanaan (planing). Perencanaan dalam bimbingan dan konselinng akan sangat menentukan proses dan hasil pelayanan bimbinngan dan konseling itu sendiri. Pelayanan bimbingan dan konseling sebagai suatu proses kegiatan, membutuhkan perencanaan yang matang dan sistematis dimulai dari penyusunan program hinngga pelaksanaannya. Agar pelayanan bimbingan dan konseling memperoleh hasil sesuai tujuan yang telah dirumuskan, maka harus dilakukan perencanaan. Disekolah dan di madrasah fungsi ini dilaksanakan oleh kepala sekolah, koordinasi BK (apabila disekolah dan dimadrasah yang bersangkutan memiliki banyak tenaga atau petugasbimbingan dan konseling ) dan guru BK.
Kedua, pengorganisasian (organizing). Pengorganisasian dalam pelayanan bimbingan dan konseling berkenaan dengan bagaimana pelayanan bimbinngan dan konseling dikelola dan diorganisasi. Pengelolaan dan pengorganisasian pelayanan bimbingan dan konseling berkaitan dengan model atau pola yang dianut oleh suattu sekolah dan madrsah. Apabiladiseklah dan dimadrasah yang bersangkutan memiliki banyak tenaga bimbingan, maka harus disusun organisasi pelayanan BK tersendiri yang terdiri atas koordinator, anggota, dan staf administrasi palayanan BK, fungsi ini dilaksanakan oleh kepala sekolah dan koordinator layanan BK (apabila sekolah dan madrasah memiliki banyak petugas bimbingan).
Ketiga, penyusunan personalia (stafing). Prinsip ini dalam pelayanan bimbingan dan konsling berkenaan dengan bagaimana para personalia atau orang-orang yang terlibat dalam aktivitas pelayanan bimbingan dan konseling ditetapkan, disusun dan diadakan pembagian tugas (job discription) sebagaimana telah disebutkan dalam penyusunan program BK diatas. Guru BK akan memerlukan orang lain dalam memberikan pelayanan BK. Dengan kata lain, pelayanan BK disekolah dan dimadrasah melibatkan banyak orang. Untujk itu harus disusun para personalia atau orng-orang yang terlibat dalam layanan agar pelaksanaanya afektifdan efisien pula. Funngsi ini dilaksanakan oleh kepala sekolah dan madrasah yang bersangkutan memiliki beberapa orang.
Keempat, pengarahan dan kepemimpinan (leading). Prinsip ini berkenaan dengan bagaimana mengarahkan dan memimpin para personalia layanan bimbingan dan konseling, sehingga mereka bekerja sesuai dengan job atau bidang tugasnya masing-masing. Pengarahan dan kepemimpinan diperlukan agar aktivitas pelayanan bimbingan dan konseling terarah pada pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Fungsi ini dilaksanakan oleh kepalasekolah dan madrsah yang bersangkutan hanya memiliki sattu orang guru BK. Apabila disekolah dan madrasah yang bersangkutan memiliki beberapa orang guru BK harus ditunjukan salah seorang sebagai koordinatorlah dan yanng melaksanakan fungsi pengarahan dan kepemimpinan. Secara umum fungsi ini disekolah dan madrasah dilaksanakan oleh kepala sekolah dan madrasah.
Kelima, pengawasan (controling). Prinsip ini dalam pelayanan konseling berkenaan dengan bagaimana melakukan pengawasan dan penilaian terhadap kegiatan bimbingan dan konseling mulai dari penyusunan rencana program hingga pelaksanaannya. Pengawasan penting dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling agar tidak dapat terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaannya. Iimplementasi program dalam bentuk aktivitas-aktivitas layanan BK pu perllllu pengawasan dan penilaian atau evaluasi agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangna dalam pelaksanaanya dan dapat diketahui pencapaian hasil-hasilnya. Fungsi ini dilaksanakan oleh kepala sekolah dan madrasah apabila disekolah dan dimadrasah yang bersangkutan hanya memiliki satu orang guru BK. Tetapi apabila disekolah dan madrasah yang bersangkutan memiliki beberapa orang guru BK. Fungsi ini dilaksanakan oleh koordinator layanan BK sekaligus juga kepala sekolah dan madrasah. 

Lama Witak

About Lama Witak

Peace and Love

Tidak ada komentar:
Write komentar

AYO BERKOMENTARLAH

Join Our Newsletter