.jpg)
JAKARTA - Siap tidak siap, kurikulum
2013 akan mulai diterapkan pada tahun ajaran mendatang. Dalam penerapannya,
kurikulum baru tersebut menekankan peranan guru bimbingan konseling (BK) yang
semakin tinggi.
Demikian diungkapkan Guru Besar
Bimbingan dan Konseling Universitas Negeri Semarang (Unnes) Mungin Eddy Wibowo
dalam Seminar Nasional Bimbingan dan Konseling besutan Jurusan BK Unnes, belum
lama ini. Dia menyebut, tantangan yang harus segera diluruskan adalah
seharusnya guru BK di sekolah merupakan konselor yang mendidik,
bukan dianggap sebagai “polisi sekolah” atau momok yang ditakuti oleh siswa.
bukan dianggap sebagai “polisi sekolah” atau momok yang ditakuti oleh siswa.
“Peran guru BK dalam implemetasi
kurikulum 2013 akan semakin penting. Pasalnya di tingkat SMA sederajat,
penjurusan ditiadakan, diganti dengan kelompok peminatan,” kata Mungin, seperti
disitat dari situs Unnes, Senin (6/5/2013).
Menurut Mungin, dengan
diberlakukannya kelompok peminatan, maka guru BK memiliki tugas untuk
memberikan pendampingan secara intensif kepada siswa. Diharapkan, siswa dapat
memilih sesuai dengan kemampuan, bakat, serta minatnya.
“Dengan adanya program kelompok
peminatan, maka peran dan tugas guru BK semakin besar. Karena sejak awal masuk,
siswa harus diarahkan sesuai dengan bakat, minat, dan kecenderungan
pilihannya,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia menegaskan, ke
depan, peran dan tanggungjawab guru BK terhadap siswa SMP juga harus lebih
nyata. Sebab, guru BK harus mulai mengamati dan mendampingi anak sejak kelas
satu.
“Harus dilihat dan dampingi, anak
tersebut senang dan minat pada mapel apa. Untuk mengarahkan studi lanjutannya,
ke SMA atau SMK,” ungkap Ketua Umum Pengurus Besar Asosiasi Bimbingan dan
Konseling Indonesia (Abkin) itu.
Ketua Panitia Seminar Sri Hartati
menyebut, perubahan dan penyempurnaan kuriukulum adalah hal yang lumrah. Namun,
persepsi yang berkembang di masyarakat dan isu-isu yang mengemuka mengakibatkan
keresahan, kebingungan, dan bahkan kepanikan termasuk bagi guru BK.
“Seminar nasional ini diusahakan
tidak hanya sebatas teoritis belaka, tapi bagaimana menyusun rencana aksi yang
berbasis pada peminatan siswa. Dengan demikian peserta dapat mengetahui
bagaimana guru BK memberikan pendampingan dan arahan kepada siswa secara
berkelanjutan, bagaimana guru BK mengidentifikasi apa yang diminati dan masalah
yang dihadapi siswa, serta bagaimana metode monitoring dan konseling yang
seharusnya dilakukan sesuai kurikulum baru ini," urai Tatik. (mrg)
Tidak ada komentar:
Write komentar