Komisi pendidikan untuk abad 21 (unesco 1996 ) melihat bahwa
hakikatnya pendidikan sesungguhnya adalah belajar (learning).
Sebelumnya sehingga UNESCO mulai tahun 1997 sudah mulai menggali kembali dan memperkenalkan The Four Pillars of Education untuk mengantisipasi perubahan yang bukan hanya linear tetapi mungkin eksponensial yangdiantisipasi akan terjadi dalam masyarakat yang mengglobal. Secara lebih rinci, keempat pilar tersebut akan dijelaskan sebagai berikut:
Belajar untuk dapat mandiri,
menjadi orang yang bertanggung jawab untuk mewujudkan tujuan
bersama. Manusia pada zaman ini dapat hanyut
di telan masa jika ia tidak berpegang teguh pada
jati dirinya. Learning to be akan menuntun
peserta didik menjadi ilmuan sehingga mampu menggali dan menentukan nilai
kehidupannya sendiri-cultivating their own end- dalam hidup
bermasyarakat sebagai hasil belajarnya. Proses pembelajara yang memungkinkan lahirnya
manusia terdidik dengan sikap mandiri. Kemandirian belajar merupakan
kunci terbentuknya rasa tanggung jawab dan kepercayaan diri untuk berkembang secara
mandiri. Sikap percaya diri akan lahir dari
pemahaman dan pengenalan diri secara
tepat. Belajar mandiri harus didorong melalui penumbuhan motivasi
diri. Banyak pendekatan pembelajaran yang dapat
diterapkan dalam melatih kemandirian peserta didik misalnya: Pendekatan sinektik, problem soving, keterampilan proses, discovery, inquiry,
kooperatif, dan sebagainya Pendekatan pembelajaran
tersebut mengutamakan keterlibatan peserta didik secara efektif. Pendekatan-pendektan
pembelajaran ini pada dasarnya suatu proses social, peserta didik dibantu dalam
melakukan peran sebagai pengamat yang berhubungan dengan permasalahan yang dihadapi. Meskipun guru dapat memberikan
situasi masalah, namun dalam penerapannya, peserta didik mencari, menanyakan, memeriksa
dan berusaha menemukan sendiri hal-hal yang dipelajari. Para peserta didik mulai
berpikir berdasarkan kemampuan dan pengalamannya masing-masing secara logis. Strategi
pembelajaran inkuiri merupakan salah satu alternatif pendekatan pembelajaran
yang dapat digunakan dalam proses pembelajaran Strategi pembelajaran keterampilan
proses lebih menekankan pada kegiatan-kegiatan yang berpusat pada pengembangan
kreativitas belajar peserta didik. Penerapan strategi pembelajaran keterampilan
proses dapat membantu guru dalam menyampaikan materi pembelajaran
dengan menciptakan kondisi pembelajaran yang bervariasi dalam menumbuhkan motivasi
peserta didik untuk belajar lebih dalam, mendorong rasa ingin tahu lebih lanjut
dan memotivasi untuk berpikir kreatif. Dapat kita lihat, pilarpilar pendidikan tersebut
memang dirancang dengan sangat bagus dan dengan tujuan yang sangat bagus pula. Dengan
mengaplikasikaan pilar-pilar tersebut, diharapkan pendidikan yang berlangsung di
seluruh dunia termasuk Indonesia dapat
menjadi lebih baik. yang menjadi masalah adalah dunia pendidikan dindonesia yang saat
ini masih minim fasilitas terlebih lagi di daerah-daerah terpencil,
belum meratanya fasilitas pendidikan, tentunya akan menjadi halangan bagi siswa
untuk mengembangkan diri mereka, sebagaimana pilar pendidikan pada point
pertama di atas,
“Learning to know”, bagaimana siswa dapat
menambah ilmu sebanyak-banyaknya sedangkan fasilitasnya saja tidak memadai?
Bagaimana mereka bisa mencari tambahan referensi ilmu sedangkan semua yang
mereka dapat sangat terbatas? Lalu, mengarah kepoin kedua, “Learning To Do”, belajar untuk berkarya
atau mengaplikasikan ilmu yang didapat oleh siswa, di sini kembali muncul
pertanyaan, bagaimana siswa dapat berkarya sedangkan ilmu mereka sangat minim,
simpelnya begini, “teorinya aja ngga tau, gimana bisa buat praktekin?”.
Sebelumnya sehingga UNESCO mulai tahun 1997 sudah mulai menggali kembali dan memperkenalkan The Four Pillars of Education untuk mengantisipasi perubahan yang bukan hanya linear tetapi mungkin eksponensial yangdiantisipasi akan terjadi dalam masyarakat yang mengglobal. Secara lebih rinci, keempat pilar tersebut akan dijelaskan sebagai berikut:
1.
Learning To Know
2.
Learning To Do
3.
Learning To Live Together,
Learning To With Others
4.
Learning To Be
1.
Learning
to know:
Learning to know
adalah upaya memahami
instrument-instrument pengetahuan baik sebagai alat atau
sebagaai tujuan.sebagai alat pengetahuan tersebut diharapkan akan memberikan
kemampuan setiap orang untuk memahami berbagai aspek lingkungan agar mereka dapat
hidup dengan harkat dan martabatnya.
Learning to Know
yang dimaksud disini adalah bukan sebatas mengetahui
dan memiliki materi informasi sebanyak-banyaknya, menyimpan dan
mengingat selama-lamanya dengan setepat-tepatnya sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang
telah diberikan, tetapi kemampuan memahami makna dibalik materi yang telah diterimanya.
Misalnya, tidak sulit mengingat peristiwa kemerdekaan 17 Agustus 1945, tetapi kemampuan
memahami apa makna sebenarnya dari revolusi kemerdekaan Indonesia. Untuk mengkondisikan
masyarakat belaja yang efektif dewasa ini, Diperlukan
pemahaman yang jelas tentang “apa” yang perlu diketahui, bagaimana”
mendapatkan Ilmu pengetahuan, “mengapa” ilmu pengetahuan perlu diketahui,
“untuk apa” dan “siapa” yang akan menggunakan ilmu pengetahuan
itu. Belajar untuk tahu
diarahkan pada peserta didik agar mereka memiliki pengetahuan fleksibel, adaptable, value added dan siap memakai bukan siap pakai. Karena itu hakekat dari “Learning to Know” adalah
proses pembelajaran yang memungkinkan
pelajar/mahasiswa mengasai teknik memperoleh pengetahuan dan bukan semata-mata
memperoleh pengetahuan.
2.
Learning to Do:
Belajar untuk mengaplikasikan ilmu, bekerja sama
dalam team, belajar memecahkan masalah dalam berbagai
situasi. Learning to do merupakan konsekuensi logis
dari learning to know. Kelemahan model pendidikan dan pengajaran kita selama ini adalah
banyaknya mengajarkan “omong” dan kurang menuntun orang untuk “berbuat”.
Semangat “retorika” lebih besar daripada
semangat “action”. Yang dimaksud dengan learning to do bukanlah kemampuan
berbuat yang mekannis dan pertukangan tanpa pemikiran, tetapi action in
thinking, berbuat dan berfikir, learning by doing Dengan demikian, peserta didik akan terus belajar
bagaimana memperbaiki dan menumbuh kembangkan kerja, juga
bagaimana mengembangkan teori atau konsep intlektualitasnya.
Dalam proses pembelajaran, ditekankan agar peserta didik
menghayati proses belajar dengan melakukan
sesuatu yang bermakna “Active Learning ”
peserta didik memperoleh kesempatan belajar dan berlatih untuk dapat menguasai
dan memiliki standart kompetensi dasar yang dipersyaratkan dalam dirinya.
Proses pembelajaran yang dilakukan mengali dan menemukan informasi (information searching and exploring),
mengolah informasi dan mengambil keputusan
(information procesing and making skill)
serta memecahkan masalah secara kreatif (creative problem
solving skill).
3.
Learning to live together:
Belajar memhami dan menghargai orang lain, sejarah mereka dan nilai-nilai agamanya.
Learning to live together ini menuntun seseorang untuk hidup bermasyarakat dan menjadi “educated person yang bermanfaat baik bagi
diri dan masyarakatnya, maupun bagi seluruh ummat manusia
sebagai amalan agamanya. Prof. Zhou Nan-zhai
menyatakan bahwa dari empat pilar pendidikan, ketiga yang lain mendukung terlaksananya
pembelajaran nilai-nilai kehidupan kebersamaan (learning to live together).
Learning to know merupakan instrument pemahaman akan diri sendiri dan orang lain,
serta wawasan untuk dapat belajar hidup kebersamaan. Learning to do memungkinkan
pembelajar untuk mengaplikasikan pemahamannya dan bertindak secara kreatif terhadap
lingkungan sehingga tercapai kehidupan kebersamaan yang damai; learning to
be menggaris bawahi dimensi penting dalam pengembangan hubungan
social manusia yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan kebersamaan.
Learning to live together menjadi penting khususnya menghadapi dunia
yang penuh konflik dan banyaknya pelanggaran akan hak-hak asasi
manusia. Kehidupan yang damai
ini bukan hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi masyarakat, orang tua, siswa/mahasiswa, guru/dosen dan semua
pihak. Dalam lingkup Asia-Pasifik yang ditandai dengan keragaman budaya,
bahasa, tatanan geografis, sosio-politik, agama dan tingkat ekonomi
kaum muda perlu dipajankan kepada keindahan dari keragaman cultural ini. Learning
to live together diperlukan dalam globalisasi yang kooperatif tetapi sekaligus juga
pelestarian nilai-nilai budaya dan kemanusiaan sedemikian sehingga
ada usaha bersama untuk saling mengasihi dalam
kehidupan bersama.
4.
Learning to be:

Tidak ada komentar:
Write komentar