Pada dasarnya tidak terdapat perbedaan yang fundamental
dalam pelaksanaan konseling individual dan konseling kelompok. Akan tetapi
dalam hal tertentu ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan dalam
melaksanakan konseling kelompok, yaitu :
1. Memilih anggota
kelompok
Anggota kelompok yang akan berpartisipasi dalam konseling
kelompok hendaknya dipertimbangkan dan dipilih secara cermat agar
pelaksanaannya dapat berjalan secara baik. Para anggota hendaknya memilki
kesamaan minat dan maslah, adanya homogenitas dalam pengelompokan dilihat dari
usia, kematangan sosial, pengalamandan sebagainya. Disamping itu hendaknya
klien memiki keingina untuk memperoleh bantuan, memiliki kemauan untuk
mengemukakan maslah dan keadaan dirinya, dan bersedia berpartisipasi dalam
kelompok
2. Ukuran kelompok
Banyaknya anggota kelompok dapat mempengaruhi komunikasi dan
interaksi antar mereka. Oleh karena itu konselor hendaknya memperhitungkan
banyaknya anggota dalam kaitannya dengan keefektifan interaksi di dalamnya.
Biasanya antara 5 sampai 8 orang anggota dapat dipandang cukup memadai. Namun
pelaksanaannya tergantung dari proses dan isi konseling
3. Lama dan frekwensi
pertemuan
Konselor hendeaknya memperhitungkan berapa lama dan berapa
kali pertemuan berlangsung. Biasanya berkisar antara 30 menit samapi dengan 1
jam untuk setiap pertemuan, dan dapat dilakukan seminggu sekali atau seminggu
dua kali atau dua minggu.
4. Hakekat hubungan
Hendaknya diperhatikan benar bentuk hubungan dalam proses
konseling. Apakah hubungan terapiutik terletak pada interaksi para anggota
ataukah antara konselor dengan anggota. Sehubungan dengan ada dua model
hubungan, yaitu : hubungan yang berpusat pada para anggota, dan hubungan yang
berpusat pada konselor
5. Mengembangkan dan
memelihara hubungan
Dalam pelaksanaan konseling kelompok, konselor hendaknya
dapat menciptakan dan mengembangkan hubungan antara anggota dengan konselor dan
antar anggota kelompok. Para anggota hendaknya diusahakan agar selama konseling
setiap anggota dapat : (a) mendengarkan secara mendalam, (b) membantu orang
lain untuk bicara, (c) mendiskusikan masalah, (d) mendiskusikan perasaan, (e)
mengkonfrontisasi, (f) merencanakan tindakan..
6. Tanggung jawab
konselor
Ketrampilan dan kepercayaan konselor pada dasarnya merupakan
kunci suksesnya konseling kelompok. Pengalaman dalam konseling individual dapat
merupakan dasar bagi kelancaran bekerja dalam kelompok. Menurut Kottler
(Shertzer & Stone, 1980:369) ketrampilan konselor dalam konseling kelompok
meliputi : (a) diagnosis, yaitu menemukan masalah dan latar belakangnya, (b)
mengenal, menjelaskan, dan menafsirkan makna dibelakang prilaku klien, (c)
berkomunikasi dengan para anggota, (d) menggunakan humor dan strategi dan
inovatif untuk menjaga agar pertemuan tetap menarik, (e) memvariasi metode
untuk menyegarkan kebutuhan para anggota, dan (f) menghadapi para anggota yang
berprilaku tidak sesuai.
7. Tanggung jawab
anggota kelompok
Dalam konseling kelompok para anggota mempunyai tanggung
jawab tertentu dalam pembentukan kelompok, pertumbuhan kelompok, pelaksanaan
kegiatan kelompok, dan mengatasi hambatan-hambatan kelompok.
8. Memiliki teknik
kelompok
Beberapa teknik kelompok yang dapat digunakan dalam
konseling kelompok hendaknya dipertimbangkan baik-baik, terutama dalam
ketepatan pemilihan dan pelaksanaannya. Teknik-teknik kelompok yang dapat
digunakan dalam konseling kelompok yaitu : (a) bermain peranan, (b) pergantian
peranan
http://amarfaruqspd.blogspot.com/2011/10/konseling-kelompok.html
Kajian Pustaka
Brammer, L.M dan Everett L S, 2001, Terapiutik Psycology:
Fundamentals of Counseling and
Psychology, EnglewoodCliffs, New Jersey: Prentice Hall Inc
Carey, G dan Corey, M S, 2001, Group: Process and Practice,
Monterey, California: Brooks/ Cole Co
Gazda, GM. 1999, Group Prosedur with Children: A
Developmental Approach, Dalam Ohlsen(ed),
Counseling Children in group: A Forum, New Jersey: Prectice Hall
Nursalim Mochamad, 2001. Penerapan Konseling Kelompok Untuk
Menangani Masalah Siswa di SLTP dan SLTAdi surabaya, Laporan penelitian (tidak
diterbitkan), Lembaga penelitian Unesa.
Prayitno, 1987,
Profesionalisasi Konseling dan Pendidikan Konselor, Jakarta: P2LPTK

Tidak ada komentar:
Write komentarAYO BERKOMENTARLAH