0852-5712-4644

CALL/SMS

perilaku nakalan remaja yang ditinggal orang tua menjadi TKI

Posted by   on Pinterest



BAB  I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Kebutuhan anak adalah tanggung jawab orang tua, orang tua akan selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi anak mereka, hal ini memaksa para orang tua untuk bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka termasuk anak-anaknya, apalagi
anak yang mulai tumbuh menjadi remaja, maka kebutuhannya juga akan menjadi tambah banyak, misalnya jika si anak memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi (Sekolah Menengah Tingkat Pertama , Sekolah Menengah Atas , ataupun Perguruan Tinggi) maka itu akan membutukan biaya.
Karena kebutuhan yang makin meningkat itu maka, para orang tua berusaha mencari pekerjaan dengan penghasilan yang layak. dan tak jarang banyak orang tua yang nekad mencari pekerjaan sampai diluar negeri atau biasa disebut dengan tenaga kerja indonesia (TKI).


Para orang tua yang bekerja di luar negri (TKI) ini, secara otomatis dan pasti akan meniggalkan keluarga mereka termasuk anak remajanya.dan hal ini akan baik bagi keluarga, karena dengan bekerja dan berpenghasilan yang layak akan meningkatkan kesejatraan keluarga, akan tetapi juga akan berdampak tidak baik bagi anak remajanya tinggalkan, anak remajanya akan kehilangan kasih sayang dan kehilangan perhatian,  selain kehilangan kasih sayang dan perhatian pergaulan remaja mereka kurang mendapat perhatian sehingga akan timbulnya perilku-perilaku nakal misalnya : Penyalagunaan narkotika Pencurian dan Asusila
Harapan penulis untuk para remaja yang ditinggalkan orang tuanya menjadi Tenaga Kerja Indonesi ( TKI ) , walaupun orang tua tidak memberikan perhatian dan kasih sayang tetapi para remaja ini harus berpikir bahwa para orang tua bekerja keras sampai rela keluarga negeri menjadi TKI itu karena para orang tua menginginkan masa depan yang terbaik bagi anak-anaknya, penulis berharap agar remaja tidak menjadi salah langkah hanya dengan alasan  kurang mendapat perhatian dan kasih dari orang tua.
B. Pembatasan masalah
Melihat dari latar belakang masalahnya maka penulis maka penulis memberikan batasan-batasan pada :
a.    kenakalan remaja
b.    Dampak yang timbul bagi remaja yang ditinggalkan orang tua bekerja sebagai  tenaga kerja indonesi (TKI)
C. Rumusan masalah
Masalah yang dibahas dalam penulisan makalah ini adalah :
a.       Apa itu kenakalan remaja
b.      Apa Dampak yang timbul bagi remaja yang ditinggalkan orang tua bekerja sebagai  tenaga kerja indonesi (TKI)


BAB II
PEMBAHASAN

A.TEORI
a.Kenakalan remaja
Kenakalan remaja juga biasa disebut : juvenile delingquency ,yang secara etimologi dapat dijabarkan bahwa “juvenile”=anak ;sedangkan  “ delinquency ”=kejahatan jadi secaraetimologis adalah :kejahatan anak. Jika menyangkut subyek/pelakunya maka menjadi “jevenile Delinquent”ialah : penjahat anak/anak jahat

Beberapa pendapat tentang  juvenile delinquency

1).Drs.B simanjutak,SH.
Drs.B simanjutak,SH memberikan tinjauan secara socio-Cultural bahwa “juvenile delinquency” ialah :suatu perbuatan itu disebut deliquent apabila perbuata-perbuatan tersebut  bertentangan dengan norma-norma yang ada dalam masyarakat dimana ia hidup,suatu perbuatan yanganti sosial dimana didalamnya terkandung unsur-unsur anti normatif
2).Drs.Bimo Walgito
Drs.Bimo Walgito mendefinisikan Delinquency yakni : tiap perbuatan,jika perbuatan tersebut jika dilakukan orang dewasa, maka perbuatan itu, jadi perbuatan yang melawan hukum,yang dilakukan oleh  anak,khususnya remaja.
3).Dr.Fuad Hasan
Beliau mengemukakan bahwa  Delinquency adalah perbuatan anti sosial yang dilakukan oleh anak remaja yang bilamana dilakukan orang dewasa dikualifikasikan sebagai tindakan kejahatan

Kenakalan remaja dalam arti luas meliputi perbuatan anak remaja yang bertentangan dengan kaedah-kaeadah hukum tertulis baik dalam undang-undang hukum pidana maupun perundang-undangan pidana diluar KUH Pidana.dapat pula terjadi perbuatan anak tersebut  bersifat melawan hukum, anti sosial, anti susila dan melanggar norma-norma serta menimbulkan keresahan masyarakat pada umumnya.

b.faktor kenakalan remaja
Faktor penyebab kenakalan remaja salah satunya adalah  lingkungan keluarga, lingkungan keluarga merupakan salah satu faktor  kenakalan remaja,dimana kenakalan itu  terjadi  karena  suatu faktor  kealpaan  dari  orang  tua dalam memberikan pendidikan kepada anak-anak  mereka . Apalagi pada kasus anak atau remaja yang ditinggal orang tuanya yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI)  secara otomatis orang tua dan anak tidak bisa berinteraksi secara langsung dalam waktu yang lama. Padahal tugas  orang tua adalah sebagai  pendidik  dan orang tua diberi kewajiban  memenuhi  hak  anak  akan  pendidikan sehingga  menjadi  orang yang  berkualitas.  Selain   itu  kenakalan timbul juga  karena  faktor  pergaulan  dari  masyarakat.
 c.Dampak yang timbul bagi remaja yang ditinggalkan orang tua bekerja sebagai  tenaga kerja indonesi (TKI)
a). Perubahan pola pengasuhan anak atau remaja pada keluarga tenaga kerja indonesia (TKI) terjadi  perubahan  dan pergeseran  pola pengasuhan anak,  anak dititipkan pada anggota keluarga yang lain misalnya kakek nenek, paman bibi dan lain-lain. 
b). Anak remaja yang ditinggalkan orang tuanya bekerja sebagai tenaga kerja indonesia (TKI) cenderung memiliki sifat yang bebas atau sulit di control yang menyebabkannya
menjadi nakal.
Beberapah contoh kenakalan remaja :
1). penyalagunaan narkotika
secara universal  penyalagunaan narkotika merupakan perbuatan distruktif dengan efek-efek negatifnya.menurut sudarsono seorang yang menderita ketagihan atau ketergantungan pada narkotika akan merugikan dirinya sendiri,juga merusak kehidupan masyarakat.sebaba secara sosiologis, mereka mengganggu masyarakat dengan perbuatan-perbuatan kekerasan,acuh tak acuh,beberapa keabnormalan lain dan kriminalitas.bahaya penyalagunaan narkoti benar-benar sangat merugikan masyarakat terutama pemakai sendiri.
 Penelitian ilmiah yang dilakukan oleh  psichiater Dr.Graham Blaine mengemukan bahwa biasanya seorang remaja mempergunakan narkotika karena ada beberapa sebab yaitu:
1. untuk membuktikan keberanian dalam melakukan tindakan-tindakan yang berbahaya seperti : ngebut,berkelahi,bergaul dengan wanita.
2. untuk menunjukan tindakan menentang otoritas terhadap orang tua atau guru atau norma-norma sosial
3. untuk mempermudah  penyaluran dan perbuatan seks.
4. untuk mengisi kekosongan dan kebosanan/ kesepian
5. untuk mencari dan menemukan arti dari hidup
6. untuk menghilangkan kegelisah dan frustasi.
7. untuk melepaskan diri dari kesepian dan memeperoleh pengalam-pengalaman emosional.
8. hanya iseng-iseng atau didorong rasa ingin tahu.
9.untuk mengikuti kemauan kawan-kawan dalam rangka pembinaan solidaritas

 undang-undang tentang anak-anak remaja korban penyalagunaan narkotika :

UU.NO.9/1976  Pasal 32 :
Orang tua atau  wali dari seorang pecandu narkotika yang belum cukup umur wajib melaporkan pecandu tersebut kepada pejabat yang ditunjuk oleh menteri kesehatan dan wajib membawanya kerumah sakit atau kepada dokter yang terdekat untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan yang diperlukan.

Upaya penanggulangan anak-anak remaja korban penyalagunaan narkotika

Penanggulan penyalahgunaan narkotika dikalangan remaja dilakukan sedini mungkin melalui tindakan-tindakan yang bijaksana setelah mengetahui sebab-sebab penyalahgunaan narkotika yang sebagian besar adalah kaum remaja. Disamping itu perlu diungkapkan sebab-sebab munculnya para pengedar serta  beberapa sebab yang erat kaitannya dengan bidang sosial , ekonomi , kultural dan mental. Kemudian perlu dipahami akibat-akibat negatif yang membahayakan bagi pelakunya serta dampak samping yang pasti merugikan dan meresakan kehidupan masyarakat. Secara global upaya penanggulangan narkotika dikalangan remaja dapat dilakukakan secara  moralistik dan absiolinistik.

a. moralistik

Adalah : menitikberatkan pada pembinaan moral dan membina kekuhan mental masyarakat ,juga membina moral dan mental anak remaja.dengan pembinaan moral baik masyarakat lebih-lebih anak remaja tidak mudak mudah terjerumus dalam penyalagunaan narkotika.nilai-nilai moral akan mampu menggalkan ,setiap orang bermoral dengan sendirinya akan menjauhkan diri dari penyalagunaan narkotika.dengan pembinaan agama yang sebaik-baiknya berarti anak remaja akan memeliki kekuatan mental yang kokoh sehingga tidak mudah melanggar hukum baik tertulis maupun tidak tertulis : yang berarti pula tidak akan menggunakan narkotika dan obat-obatan yang sejenis secara ilegal.

b.abolisionistik

cara abolisionistik adalah usaha menanggulangi penyalagunaan narkotika oleh  kaum remaja adalah mengurangi.bahkan untuk menghilangkan sebab-sebab yang mendorong para pengedar narkotika di wilayah indonesia dengan motivasi apapun,menutup kesempatan untuk menggunakan sarana pelayanan umum baik milik pemerintah maupun swasta didalam menunjangnya narkotika secara melawan hukum,memelihara kewaspadaan masyarakat terhadap penyalagunaan narkotika.

2).pencurian

pencurian merupakan kejahatan yang paling sering dilakukan oleh anak remaja. Masalah kejahatan ,khususnya pencurian bukan hanya menjadi masalah . masyarakat modern. Kejahatan pencurian yang sering dilakukan oleh anak-anak remaja merupakan salah satu bukti adanya kenakalan remaja (juvenile Delinquency).para ilmuwan dewasa ini sering berusaha untuk menyelidiki sebab-sebab kenakalan remaja terutama yang berhubungan dengan kejahatan pencurian .menurut Dr.Zakiah Darajat:
“kenakalan anak-anak adalah ungkapan dari ketegangan perasaan (tension),kegelisahan dan kecemasan atau tekanan  bathin (Frustation) misalnya: jika seorang anak dari orang kaya dan berpangkat,mencuri atau melakukan kejahatan-kejahatan tertentu,maka kejahatan atau kenakalan yang dilakukan oleh anak itu bukanlah karena ia kekurangan uang dari orang tuanya,akan tetapi adalah ungkapan dari rasa tidak puas,kecewa atau rasa tertekan,merasa kurang mendapat perhatian dan  kurang merasakan kasih sayang orag tua.
Kenakalan remaja khususnya kejahatan pencurian yang dilakukan oleh anak-anak remaja, sebagian disebabkan karena :
1 ). keadaan ekonomi yang sangat parah . anak-anak remaja terpaksa melakukan kejahatan pencurian karena untuk menyambung hidupnya.
2 ). keinginan untuk hidup berfoya-foya,berkompetinsi dengan teman sebayanya dadalam pesta pora memiliki akibat samping yang negatif . bahkan kadang-kadang solidaritas dan partisipasi remaja yang berlebih-lebihan terhadap terhadap ajakan kawan-kawan sesama remaja untuk bersenang-senang yang seringpula mengakibatkan anak remaja terjerumus kedalam kejahatan.
3 ). kebiasaan bermain judi.dalam kenyataan memang banyak sekali anak-anak remaja yang terjerumus kedalam perjudian sebagai pengaruh langsung dari kehidupan masyarakat.
Menurur Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian menyebutkan, "Barangsiapa mengambil barang secara menyeluruh atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah.”
B.ANALISIS

Masa remaja merupakan Proses pencarian identitas, Proses pencarian  identitas diri ini tidak mudah, perubahan biologis, sosial dan psikologis yang terjadi serta kepekaan yang ada dalam diri remaja membuat mereka merasa terisolasi, hampa, cemas dan bimbang, sehingga pada tahap perkembangan ini remaja merasakan penderitaan-penderitaan yang lebih berat dari masa yang lain. Jika remaja mampu melewati masanya dengan baik dan bisa menyesuaikan diri dengan baik, maka akan berkembang menjadi remaja yang otonom. Namun jika remaja kurang bisa menyesuaikan dengan perubahan yang ada dan cenderung ingin mencoba hal-hal yang baru, serta tidak ada kontrol dari orang tua apalagi dalam kasus ini para remaja yang orang tuanya  bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia(TKI) dimana para orang tua secara otomatis tidak bisa berinteraksi dengan anaknya secara langsung dalam waktu yang lama, hal ini bisa berpengaruh terhadap pola hubungan mereka.  maka bisa jadi para anak remaja mereka terjerumus pada perilaku-perilaku yang menyimpang dan beresiko seperti pada artikel.
peran konselor  terhadap remaja yang ditinggalkan orang tua menjadi  tenaga kerja indonesia (TKI)
1. Konselor hendaknya melakukan pendekatan terhadap remaja (siswa), agar bisa Mengetahui tingkat  emosional  serta  tingkat  kenakalannya.  Sehingga guru/konselor tersebut bisa memberikan arahan yang tepat dan sebagai langkah  awal untuk menghindari kenakalan jauh  sebelum  rencana  kenakalan  itu terjadi  dan  terlaksana sehingga dapat mencegah timbulnya kenakalan-kenakalan  baru,  dengan  demikian  setidaknya  bias  memperkecil jumlah pelakunya. 
2.Antara konselordan pengasuh diharapkan saling memberikan informasi mengenai masalah-masalah  yang  dihadapi  siswa  sehingga  masalah  tersebut bisa diatasi .
Contoh kasus penelitian tentang remaja yang ditinggalkan orang tua menjadi tenaga kerja indonesia ( TKI )

Penelitian yang pernah dilakukan di SMA DR. Musta’in Romly, Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, ternyata banyak (hampir 20%) siswanya ditinggal orang tuanya menjadi TKI. Banyak dari mereka yang menghadapi masalah remaja pada umumnya, yaitu masalah hubungan dengan lawan jenis, dengan orang tua/ keluarga, teman sebaya, masalah belajar, masalah pengendalian diri yang terkait dengan aturan-aturan dan lain-lain. Namun tidak semua siswa remaja yang ditinggal orang tuanya menjadi TKI mengalami masalah yang dihadapi di atas. Banyak juga dari mereka yang mampu menyesuaikan diri dengan baik, mandiri dan mempunyai cita-cita yang tinggi. Ketika peneliti melakukan wawancara dengan salah satu siswa yang ditinggal orang tuanya menjadi TKI, dia merasa tidak mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari orang tuanya. Dia merasa orang tuanya tidak sayang kepadanya, karena meninggalkan dan menelantarkan dirinya serta dititipkan pada keluarga yang lain. Perasaan seperti itu sudah dialami sejak lama, dia ditinggal orang tuanya sejak 3 tahun hingga sekarang dia berusia 14 tahun. Dia menyatakan bahwa setiap harinya tinggal bersama tantenya, yang hanya dicukupi kebutuhan ekonominya saja, tapi tidak pernah diperhatikan, baik masalah pendidikan, maupun hal-hal yang lain. Padahal setiap anak, apalagi masa remaja membutuhkan asah, asih dan asuh agar dia bisa menjadi remaja yang mempunyai identitas diri yang stabil dan menjadi otonom. Namun, fenomena lain ketika penulis melakukan wawancara dengan siswa yang lain, yang juga ditinggal oleh orang tuanya menjadi TKI. Remaja tersebut juga telah ditinggal mulai usia 3 tahun hingga sekarang berusia 15 tahun. Namun dia termasuk siswa yang mandiri, mudah bergaul dengan orang lain danmempunyai cita-cita yang tinggi.
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Hidayatul Mustafidah (2008) menyatakan bahwa 42,86% remaja yang ditinggal orang tuanya menjadi TKI di Desa Ketanen, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik mempunyai konsep diri yang negatif. Hal ini menunjukkan banyaknya masalah yang dihadapi oleh remaja dari keluarga yang orang tuanya menjadi TKI. Siswa remaja yang resilien akan mampu beradaptasi dengan perubahan yang ada, mengatasi tekanan, memandang hidup secara positif, pulih dan berkembang menjadi individu yang lebih kuat dan bijak. Untuk menjadi seorang individu yang resilien, seseorang harus memiliki keahlian keahlian yang disebut oleh Reivich dan Shatte (2002) dengan istilah tujuh aspek resiliensi. Tujuh aspek resiliensi yaitu, emotion regulation, impuls control, optimism, causal analysis, empathy, self-efficacy, dan reaching out. Masing-masing individu memiliki kekuatan yang berbeda-beda dalam setiap aspek. Hal itulah yang juga akan mempengaruhi kemampuan resiliensi seseorang. Penelitian-penelitian tentang resiliensi memang telah banyak dilakukan, namun hanya menghubungkan faktor – faktor internal yang lain.



BAB III
KESIMPULAN



KESIMPULAN PENULIS


Berdasarkan pembahasan tentang kenakalan remaja karena ditinggal orang tua menjadi tenaga kerja indonesia(TKI) dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
Pertama,
peran orang tua khususnya orang tua yang bekerja sebagai TKI di luar negeri apabila tidak dilakukan secara optimal, maka akan berdampak buruk bagi anak itu sendiri. Oleh karena itu, meskipun orang tua bekerja sebagai TKI di luar negeri jangan sampai mengabaikan tanggung jawabnya sebagai pendidik utama dan pertama. Karena peran orang tua sangat penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anaknya di masa mendatang sekaligus berpengaruh terhadap pendidikan moral anak.
Kedua ,
 orang tua yang menjadi TKI membawa dampak bagi anak, dampak yang ditampilkan oleh anak tersebut merupakan serangkaian proses yang dimulai sejak seringnya ditinggal orang tua bekerja sebagai TKI, sehingga hal itu mengakibatkan anak tumbuh menjadi anak yang tidak terurus, berakhlak kurang baik yang dapat merugikan masyarakat dan cenderung melakukan hal-hal yang negatif  bahkan menyimpang atau menjadi anak remaja yang nakal.
Ketiga ,
Konselor   hendaknya  melakukan  pendekatan  terhadap  si remaja (siswa) agar  bisa Mengetahui tingkat  emosional  serta  tingkat  kenakalannya.  Sehingga  guru tersebut bisa memberikan arahan yang tepat dan sebagai langkah awal untuk menghindari kenakalan jauh sebelum  rencana  kenakalan  itu  terjadi  dan  terlaksana  sehingga  dapat  mencegah timbulnya kenakalan-kenakalan  baru,  dengan  demikian  setidaknya  bisa memperkecil jumlah pelakunya. Antara konselor dan  pengasuh  diharapkan  saling memberikan informasi mengenai masalah-masalah  yang  dihadapi siswa  sehingga  masalah tersebut  bisa diatasi .

ARTIKEL
Senin, 01 Oktober 2012 - 18:00:41 WIB
Anak Keluarga TKI Dominasi Kenakalan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Umum
Komhukum (Kediri) - Balai Pemasyarakatan Anak (Bapas) Kediri, Jawa Timur, menyebut jika anak dari keluarga yang orang tuanya bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) mendominasi kasus kenakalan yang terdata saat ini.

"Mereka kurang perhatian, ditinggal di rumah dan hanya tinggal dengan neneknya. Jiwa mereka masih labil, sehingga mereka juga bisa mengakses apa saja, seperti internet, tanpa perhatian orang tua," kata Kepala Bapas Kediri, Yusril Yuska di Kediri, Senin (1/10).

Ia mengatakan, kasus kenakalan anak yang ditangani Bapas cukup besar. Setiap hari, setidaknya satu kasus masuk ke Bapas. Rata-rata, status mereka juga masih pelajar baik tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sampai sekolah menengah atas (SMA).

"Berkasnya juga beragam, seperti asusila, tindak pencurian, pengeroyokan, sampai peredaran narkotika kebanyakan yang dobel l itu," papar Yusril.

Pihaknya sebenarnya sangat prihatin dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas. Pemeriksaan bukan hanya dilakukan pada anak yang terlibat tindak pidana itu, melainkan juga pada keluarga. Latar belakang mereka dicari tahu, sehingga bisa diketahui dengan pasti penyebab kenakalan anak tersebut.

Ia menyebut, selain kurang perhatian dari keluarga karena ditinggal bekerja menjadi TKI, pengawasan pergaulan anak-anak itu juga masih minim. Lingkungan mereka juga memengaruhi sikap mereka. Mereka bergaul tanpa pengawasan intensif dari keluarga, sehingga mereka menjadi salah pergaulan.

"Anak-anak itu sebenarnya terpengaruh dengan psikologis. Mereka bergaul dengan teman-temannya. Misal, kalau tidak minum pil (dobel l) mereka tidak gaul," ucapnya, prihatin.

Pihaknya terus melakukan sosialisasi seperti ke sekolah-sekolah agar kenakalan remaja bisa dikurangi. Para remaja diharapkan tidak akan salah langkah, dan mereka bisa melanjutkan pendidikan tanpa beban, karena pernah berusan dengan tindak pidana terlebih lagi dipenjara.

Bapas, kata dia, memang selama ini hanya mendampingi saja. Bantuan yang diberikan oleh Bapas bukan bentuk pemberian bantuan secara fisik.

Bapas Kediri mencatat tindak kriminal yang dilakukan oleh anak-anak di wilayah keresidenan Kediri tiap tahun jumlahnya hampir sama. Pada 2011 berkasnya mencapai 329 kasus, 2010 mencapai 309 kasus, 2009 mencapai 312 kasus, 2008 mencapai 345 kasus.

Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Lilik Dewi Indarwati mengaku prihatin dengan kenakalan remaja saat ini. Tingat peredaran narkotika di kalangan remaja saat ini sudah memprihatinkan.

"Sudah sangat memprihatinkan peredaran narkotika, seperti dobel l. Untuk itu, kami berupaya untuk melibatkan anak-anak juga menjadi kader," katanya, mengungkapkan.

Pihaknya memberi pengetahuan tentang salah satu hal yang memicu kenakalan remaja, yaitu mengonsumsi narkotika. Mereka dikenalkan tentang obat-obatan tersebut, termasuk dampak negatif dan positifnya.

Ia mengingatkan, penggunaan obat itu memang bermanfaat untuk dunia medis, namun yang perlu diantisipasi adalah penyalahgunaan narkotika itu. Jika dikonsumsi tidak sesuai dengan resep dokter, tentunya bisa berpengaruh buruk pada kondisi yang mengkonsumsi.




DAFTAR PUSTAKA


Sudarsono,SH,Kenakalan Remaja,Jakarta,Penerbit:Rineke Cipta,1990

http://komhukum.com/komhukum-artikel-4292-anak-keluarga-tki-dominasi-kenakalan.html#.UJyxcdlrRJE



Lama Witak

About Lama Witak

Peace and Love

Tidak ada komentar:
Write komentar
Join Our Newsletter