PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kebutuhan anak adalah
tanggung jawab orang tua, orang tua akan selalu berusaha untuk memberikan yang
terbaik bagi anak mereka, hal ini memaksa para orang tua untuk bekerja keras
untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka termasuk anak-anaknya, apalagi
anak yang mulai tumbuh menjadi remaja, maka kebutuhannya juga akan menjadi tambah banyak, misalnya jika si anak memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi (Sekolah Menengah Tingkat Pertama , Sekolah Menengah Atas , ataupun Perguruan Tinggi) maka itu akan membutukan biaya.
anak yang mulai tumbuh menjadi remaja, maka kebutuhannya juga akan menjadi tambah banyak, misalnya jika si anak memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi (Sekolah Menengah Tingkat Pertama , Sekolah Menengah Atas , ataupun Perguruan Tinggi) maka itu akan membutukan biaya.
Karena kebutuhan
yang makin meningkat itu maka, para orang tua berusaha mencari pekerjaan dengan
penghasilan yang layak. dan tak jarang banyak orang tua yang nekad mencari
pekerjaan sampai diluar negeri atau biasa disebut dengan tenaga kerja indonesia
(TKI).
Para orang tua
yang bekerja di luar negri (TKI) ini, secara otomatis dan pasti akan
meniggalkan keluarga mereka termasuk anak remajanya.dan hal ini akan baik bagi
keluarga, karena dengan bekerja dan berpenghasilan yang layak akan meningkatkan
kesejatraan keluarga, akan tetapi juga akan berdampak tidak baik bagi anak
remajanya tinggalkan, anak remajanya akan kehilangan kasih sayang dan
kehilangan perhatian, selain kehilangan
kasih sayang dan perhatian pergaulan remaja mereka kurang mendapat perhatian
sehingga akan timbulnya perilku-perilaku nakal misalnya : Penyalagunaan
narkotika Pencurian dan Asusila
Harapan penulis
untuk para remaja yang ditinggalkan orang tuanya menjadi Tenaga Kerja Indonesi
( TKI ) , walaupun orang tua tidak memberikan perhatian dan kasih sayang tetapi
para remaja ini harus berpikir bahwa para orang tua bekerja keras sampai rela
keluarga negeri menjadi TKI itu karena para orang tua menginginkan masa depan
yang terbaik bagi anak-anaknya, penulis berharap agar remaja tidak menjadi
salah langkah hanya dengan alasan kurang
mendapat perhatian dan kasih dari orang tua.
B.
Pembatasan masalah
Melihat dari
latar belakang masalahnya maka penulis maka penulis memberikan batasan-batasan
pada :
a. kenakalan
remaja
b. Dampak
yang timbul bagi remaja yang ditinggalkan orang tua bekerja sebagai tenaga kerja indonesi (TKI)
C.
Rumusan masalah
Masalah yang dibahas dalam
penulisan makalah ini adalah :
a.
Apa itu kenakalan remaja
b.
Apa Dampak yang timbul bagi remaja yang
ditinggalkan orang tua bekerja sebagai
tenaga kerja indonesi (TKI)
BAB
II
PEMBAHASAN
A.TEORI
a.Kenakalan
remaja
Kenakalan remaja juga biasa disebut
: juvenile delingquency ,yang secara etimologi dapat dijabarkan bahwa “juvenile”=anak
;sedangkan “ delinquency ”=kejahatan
jadi secaraetimologis adalah :kejahatan anak. Jika menyangkut subyek/pelakunya
maka menjadi “jevenile Delinquent”ialah : penjahat anak/anak jahat
Beberapa
pendapat tentang juvenile delinquency
1).Drs.B simanjutak,SH.
Drs.B simanjutak,SH memberikan
tinjauan secara socio-Cultural bahwa “juvenile delinquency” ialah :suatu
perbuatan itu disebut deliquent apabila perbuata-perbuatan tersebut bertentangan dengan norma-norma yang ada dalam
masyarakat dimana ia hidup,suatu perbuatan yanganti sosial dimana didalamnya
terkandung unsur-unsur anti normatif
2).Drs.Bimo Walgito
Drs.Bimo Walgito mendefinisikan
Delinquency yakni : tiap perbuatan,jika perbuatan tersebut jika dilakukan orang
dewasa, maka perbuatan itu, jadi perbuatan yang melawan hukum,yang dilakukan
oleh anak,khususnya remaja.
3).Dr.Fuad
Hasan
Beliau mengemukakan bahwa Delinquency adalah perbuatan anti sosial yang
dilakukan oleh anak remaja yang bilamana dilakukan orang dewasa
dikualifikasikan sebagai tindakan kejahatan
Kenakalan remaja dalam arti luas
meliputi perbuatan anak remaja yang bertentangan dengan kaedah-kaeadah hukum
tertulis baik dalam undang-undang hukum pidana maupun perundang-undangan pidana
diluar KUH Pidana.dapat pula terjadi perbuatan anak tersebut bersifat melawan hukum, anti sosial, anti
susila dan melanggar norma-norma serta menimbulkan keresahan masyarakat pada
umumnya.
b.faktor
kenakalan remaja
Faktor penyebab kenakalan remaja salah satunya
adalah lingkungan keluarga, lingkungan
keluarga merupakan salah satu faktor kenakalan remaja,dimana kenakalan itu terjadi karena suatu faktor kealpaan dari orang tua dalam memberikan pendidikan kepada anak-anak mereka . Apalagi pada kasus anak atau remaja yang ditinggal
orang tuanya yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara otomatis orang tua dan anak tidak
bisa berinteraksi secara langsung dalam waktu yang lama. Padahal tugas orang tua adalah sebagai pendidik dan orang tua diberi kewajiban memenuhi hak anak akan pendidikan sehingga menjadi orang yang berkualitas. Selain itu kenakalan timbul juga karena faktor pergaulan dari masyarakat.
c.Dampak yang timbul bagi remaja yang
ditinggalkan orang tua bekerja sebagai
tenaga kerja indonesi (TKI)
a). Perubahan pola pengasuhan anak atau remaja pada keluarga tenaga kerja indonesia (TKI) terjadi perubahan dan pergeseran pola pengasuhan anak, anak dititipkan pada anggota keluarga yang lain misalnya kakek nenek, paman bibi dan lain-lain.
b). Anak remaja yang ditinggalkan orang tuanya bekerja sebagai tenaga kerja indonesia (TKI) cenderung memiliki sifat
yang bebas atau sulit di control yang menyebabkannya
menjadi nakal.
Beberapah
contoh kenakalan remaja :
1).
penyalagunaan narkotika
secara
universal penyalagunaan narkotika
merupakan perbuatan distruktif dengan efek-efek negatifnya.menurut sudarsono
seorang yang menderita ketagihan atau ketergantungan pada narkotika akan
merugikan dirinya sendiri,juga merusak kehidupan masyarakat.sebaba secara
sosiologis, mereka mengganggu masyarakat dengan perbuatan-perbuatan
kekerasan,acuh tak acuh,beberapa keabnormalan lain dan kriminalitas.bahaya penyalagunaan
narkoti benar-benar sangat merugikan masyarakat terutama pemakai sendiri.
Penelitian ilmiah yang dilakukan oleh psichiater Dr.Graham Blaine mengemukan bahwa
biasanya seorang remaja mempergunakan narkotika karena ada beberapa sebab
yaitu:
1. untuk
membuktikan keberanian dalam melakukan tindakan-tindakan yang berbahaya seperti
: ngebut,berkelahi,bergaul dengan wanita.
2. untuk
menunjukan tindakan menentang otoritas terhadap orang tua atau guru atau
norma-norma sosial
3. untuk
mempermudah penyaluran dan perbuatan
seks.
4. untuk mengisi
kekosongan dan kebosanan/ kesepian
5. untuk mencari
dan menemukan arti dari hidup
6. untuk
menghilangkan kegelisah dan frustasi.
7. untuk
melepaskan diri dari kesepian dan memeperoleh pengalam-pengalaman emosional.
8. hanya
iseng-iseng atau didorong rasa ingin tahu.
9.untuk mengikuti kemauan kawan-kawan dalam rangka pembinaan
solidaritas
undang-undang tentang anak-anak remaja korban
penyalagunaan narkotika :
UU.NO.9/1976
Pasal 32 :
Orang tua atau wali dari seorang pecandu narkotika yang
belum cukup umur wajib melaporkan pecandu tersebut kepada pejabat yang ditunjuk
oleh menteri kesehatan dan wajib membawanya kerumah sakit atau kepada dokter
yang terdekat untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan yang diperlukan.
Upaya
penanggulangan anak-anak remaja korban penyalagunaan narkotika
Penanggulan penyalahgunaan narkotika
dikalangan remaja dilakukan sedini mungkin melalui tindakan-tindakan yang
bijaksana setelah mengetahui sebab-sebab penyalahgunaan narkotika yang sebagian
besar adalah kaum remaja. Disamping itu perlu diungkapkan sebab-sebab munculnya
para pengedar serta beberapa sebab yang
erat kaitannya dengan bidang sosial , ekonomi , kultural dan mental. Kemudian
perlu dipahami akibat-akibat negatif yang membahayakan bagi pelakunya serta
dampak samping yang pasti merugikan dan meresakan kehidupan masyarakat. Secara global upaya penanggulangan
narkotika dikalangan remaja dapat dilakukakan secara moralistik dan absiolinistik.
a.
moralistik
Adalah : menitikberatkan pada
pembinaan moral dan membina kekuhan mental masyarakat ,juga membina moral dan
mental anak remaja.dengan pembinaan moral baik masyarakat lebih-lebih anak
remaja tidak mudak mudah terjerumus dalam penyalagunaan narkotika.nilai-nilai
moral akan mampu menggalkan ,setiap orang bermoral dengan sendirinya akan
menjauhkan diri dari penyalagunaan narkotika.dengan pembinaan agama yang
sebaik-baiknya berarti anak remaja akan memeliki kekuatan mental yang kokoh
sehingga tidak mudah melanggar hukum baik tertulis maupun tidak tertulis : yang
berarti pula tidak akan menggunakan narkotika dan obat-obatan yang sejenis
secara ilegal.
b.abolisionistik
cara abolisionistik adalah usaha
menanggulangi penyalagunaan narkotika oleh
kaum remaja adalah mengurangi.bahkan untuk menghilangkan sebab-sebab
yang mendorong para pengedar narkotika di wilayah indonesia dengan motivasi
apapun,menutup kesempatan untuk menggunakan sarana pelayanan umum baik milik
pemerintah maupun swasta didalam menunjangnya narkotika secara melawan hukum,memelihara
kewaspadaan masyarakat terhadap penyalagunaan narkotika.
2).pencurian
pencurian merupakan kejahatan yang
paling sering dilakukan oleh anak remaja. Masalah kejahatan ,khususnya
pencurian bukan hanya menjadi masalah . masyarakat modern. Kejahatan pencurian
yang sering dilakukan oleh anak-anak remaja merupakan salah satu bukti adanya
kenakalan remaja (juvenile Delinquency).para ilmuwan dewasa ini sering berusaha
untuk menyelidiki sebab-sebab kenakalan remaja terutama yang berhubungan dengan
kejahatan pencurian .menurut Dr.Zakiah Darajat:
“kenakalan anak-anak adalah ungkapan dari
ketegangan perasaan (tension),kegelisahan dan kecemasan atau tekanan bathin (Frustation) misalnya: jika seorang
anak dari orang kaya dan berpangkat,mencuri atau melakukan kejahatan-kejahatan
tertentu,maka kejahatan atau kenakalan yang dilakukan oleh anak itu bukanlah
karena ia kekurangan uang dari orang tuanya,akan tetapi adalah ungkapan dari
rasa tidak puas,kecewa atau rasa tertekan,merasa kurang mendapat perhatian
dan kurang merasakan kasih sayang orag
tua.
Kenakalan remaja khususnya kejahatan
pencurian yang dilakukan oleh anak-anak remaja, sebagian disebabkan karena :
1 ). keadaan ekonomi yang sangat parah . anak-anak
remaja terpaksa melakukan kejahatan pencurian karena untuk menyambung hidupnya.
2 ). keinginan untuk hidup berfoya-foya,berkompetinsi
dengan teman sebayanya dadalam pesta pora memiliki akibat samping yang negatif
. bahkan kadang-kadang solidaritas dan partisipasi remaja yang berlebih-lebihan
terhadap terhadap ajakan kawan-kawan sesama remaja untuk bersenang-senang yang
seringpula mengakibatkan anak remaja terjerumus kedalam kejahatan.
3 ). kebiasaan bermain judi.dalam kenyataan memang
banyak sekali anak-anak remaja yang terjerumus kedalam perjudian sebagai
pengaruh langsung dari kehidupan masyarakat.
Menurur Pasal 362 Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian menyebutkan, "Barangsiapa
mengambil barang secara menyeluruh atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena
pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling
banyak sembilan ratus rupiah.”
B.ANALISIS
Masa remaja merupakan Proses pencarian identitas, Proses pencarian
identitas diri ini tidak mudah, perubahan biologis, sosial dan psikologis yang terjadi
serta kepekaan yang ada dalam diri remaja membuat mereka merasa terisolasi,
hampa, cemas dan bimbang, sehingga pada tahap perkembangan ini remaja merasakan
penderitaan-penderitaan yang lebih berat dari masa yang lain. Jika remaja mampu
melewati masanya dengan baik dan bisa menyesuaikan diri dengan baik, maka akan
berkembang menjadi remaja yang otonom. Namun jika remaja kurang bisa
menyesuaikan dengan perubahan yang ada dan cenderung ingin mencoba hal-hal yang
baru, serta tidak ada kontrol dari orang tua apalagi dalam kasus ini para remaja yang orang tuanya bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia(TKI)
dimana para orang tua secara otomatis tidak bisa
berinteraksi dengan anaknya secara langsung dalam waktu yang lama, hal ini bisa
berpengaruh terhadap pola hubungan mereka.
maka bisa jadi para anak remaja mereka terjerumus
pada perilaku-perilaku yang menyimpang dan beresiko seperti pada artikel.
peran konselor terhadap remaja yang ditinggalkan orang tua
menjadi tenaga kerja indonesia (TKI)
1. Konselor hendaknya melakukan pendekatan terhadap remaja (siswa), agar bisa Mengetahui
tingkat emosional serta tingkat kenakalannya. Sehingga guru/konselor tersebut bisa memberikan arahan yang tepat dan sebagai langkah awal untuk menghindari kenakalan jauh sebelum rencana kenakalan itu terjadi dan terlaksana sehingga dapat mencegah timbulnya kenakalan-kenakalan baru, dengan demikian setidaknya bias memperkecil jumlah pelakunya.
2.Antara konselordan pengasuh diharapkan saling memberikan informasi mengenai
masalah-masalah yang dihadapi siswa sehingga masalah tersebut bisa
diatasi .
Contoh
kasus penelitian tentang remaja yang ditinggalkan orang tua menjadi tenaga
kerja indonesia ( TKI )
Penelitian yang pernah
dilakukan di SMA DR. Musta’in Romly, Desa Payaman, Kecamatan Solokuro,
Kabupaten Lamongan, ternyata banyak (hampir 20%) siswanya ditinggal orang
tuanya menjadi TKI. Banyak dari mereka yang menghadapi masalah remaja pada umumnya,
yaitu masalah hubungan dengan lawan jenis, dengan orang tua/ keluarga, teman
sebaya, masalah belajar, masalah pengendalian diri yang terkait dengan
aturan-aturan dan lain-lain. Namun tidak semua siswa remaja yang ditinggal
orang tuanya menjadi TKI mengalami masalah yang dihadapi di atas. Banyak juga
dari mereka yang mampu menyesuaikan diri dengan baik, mandiri dan mempunyai
cita-cita yang tinggi. Ketika peneliti melakukan wawancara dengan salah satu
siswa yang ditinggal orang tuanya menjadi TKI, dia merasa tidak mendapatkan
perhatian dan kasih sayang dari orang tuanya. Dia merasa orang tuanya tidak
sayang kepadanya, karena meninggalkan dan menelantarkan dirinya serta
dititipkan pada keluarga yang lain. Perasaan seperti itu sudah dialami sejak
lama, dia ditinggal orang tuanya sejak 3 tahun hingga sekarang dia berusia 14
tahun. Dia menyatakan bahwa setiap harinya tinggal bersama tantenya, yang hanya
dicukupi kebutuhan ekonominya saja, tapi tidak pernah diperhatikan, baik
masalah pendidikan, maupun hal-hal yang lain. Padahal setiap anak, apalagi masa
remaja membutuhkan asah, asih dan asuh agar dia bisa menjadi remaja yang
mempunyai identitas diri yang stabil dan menjadi otonom. Namun, fenomena lain
ketika penulis melakukan wawancara dengan siswa yang lain, yang juga ditinggal
oleh orang tuanya menjadi TKI. Remaja tersebut juga telah ditinggal mulai usia
3 tahun hingga sekarang berusia 15 tahun. Namun dia termasuk siswa yang
mandiri, mudah bergaul dengan orang lain danmempunyai cita-cita yang tinggi.
Dalam penelitian yang
dilakukan oleh Hidayatul Mustafidah (2008) menyatakan bahwa 42,86% remaja yang
ditinggal orang tuanya menjadi TKI di Desa Ketanen, Kecamatan Panceng,
Kabupaten Gresik mempunyai konsep diri yang negatif. Hal ini menunjukkan
banyaknya masalah yang dihadapi oleh remaja dari keluarga yang orang tuanya
menjadi TKI. Siswa remaja yang resilien akan mampu beradaptasi dengan perubahan
yang ada, mengatasi tekanan, memandang hidup secara positif, pulih dan
berkembang menjadi individu yang lebih kuat dan bijak. Untuk menjadi seorang
individu yang resilien, seseorang harus memiliki keahlian keahlian yang disebut
oleh Reivich dan Shatte (2002) dengan istilah tujuh aspek resiliensi. Tujuh
aspek resiliensi yaitu, emotion regulation, impuls control, optimism, causal
analysis, empathy, self-efficacy, dan reaching out. Masing-masing individu
memiliki kekuatan yang berbeda-beda dalam setiap aspek. Hal itulah yang juga
akan mempengaruhi kemampuan resiliensi seseorang. Penelitian-penelitian tentang
resiliensi memang telah banyak dilakukan, namun hanya menghubungkan faktor –
faktor internal yang lain.
BAB
III
KESIMPULAN
KESIMPULAN PENULIS
Berdasarkan pembahasan tentang kenakalan remaja karena
ditinggal orang tua menjadi tenaga kerja indonesia(TKI) dapat diambil
kesimpulan sebagai berikut :
Pertama,
peran orang tua khususnya orang tua yang bekerja sebagai TKI
di luar negeri apabila tidak dilakukan secara optimal, maka akan berdampak
buruk bagi anak itu sendiri. Oleh karena itu, meskipun orang tua bekerja
sebagai TKI di luar negeri jangan sampai mengabaikan tanggung jawabnya sebagai
pendidik utama dan pertama. Karena peran orang tua sangat penting bagi
pertumbuhan dan perkembangan anaknya di masa mendatang sekaligus berpengaruh
terhadap pendidikan moral anak.
Kedua
,
orang tua yang menjadi TKI membawa dampak bagi anak, dampak
yang ditampilkan oleh anak tersebut merupakan serangkaian proses yang dimulai
sejak seringnya ditinggal orang tua bekerja sebagai TKI, sehingga hal itu
mengakibatkan anak tumbuh menjadi anak yang tidak terurus, berakhlak kurang
baik yang dapat merugikan masyarakat dan cenderung melakukan hal-hal yang
negatif bahkan menyimpang atau menjadi
anak remaja yang nakal.
Ketiga ,
Konselor hendaknya melakukan pendekatan terhadap si remaja (siswa), agar bisa Mengetahui
tingkat emosional serta tingkat kenakalannya. Sehingga guru tersebut bisa memberikan arahan yang tepat dan sebagai langkah awal untuk menghindari kenakalan jauh sebelum rencana kenakalan itu terjadi dan terlaksana sehingga dapat mencegah timbulnya kenakalan-kenakalan baru, dengan demikian setidaknya bisa memperkecil jumlah pelakunya. Antara konselor
dan pengasuh diharapkan saling memberikan informasi mengenai
masalah-masalah yang dihadapi siswa sehingga masalah tersebut bisa
diatasi .
ARTIKEL
Senin, 01
Oktober 2012 - 18:00:41 WIB
Anak Keluarga TKI Dominasi Kenakalan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Umum
Anak Keluarga TKI Dominasi Kenakalan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Umum
Komhukum
(Kediri) - Balai Pemasyarakatan Anak (Bapas) Kediri, Jawa Timur, menyebut jika
anak dari keluarga yang orang tuanya bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia
(TKI) mendominasi kasus kenakalan yang terdata saat ini.
"Mereka kurang perhatian, ditinggal di rumah dan hanya tinggal dengan neneknya. Jiwa mereka masih labil, sehingga mereka juga bisa mengakses apa saja, seperti internet, tanpa perhatian orang tua," kata Kepala Bapas Kediri, Yusril Yuska di Kediri, Senin (1/10).
Ia mengatakan, kasus kenakalan anak yang ditangani Bapas cukup besar. Setiap hari, setidaknya satu kasus masuk ke Bapas. Rata-rata, status mereka juga masih pelajar baik tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sampai sekolah menengah atas (SMA).
"Berkasnya juga beragam, seperti asusila, tindak pencurian, pengeroyokan, sampai peredaran narkotika kebanyakan yang dobel l itu," papar Yusril.
Pihaknya sebenarnya sangat prihatin dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas. Pemeriksaan bukan hanya dilakukan pada anak yang terlibat tindak pidana itu, melainkan juga pada keluarga. Latar belakang mereka dicari tahu, sehingga bisa diketahui dengan pasti penyebab kenakalan anak tersebut.
Ia menyebut, selain kurang perhatian dari keluarga karena ditinggal bekerja menjadi TKI, pengawasan pergaulan anak-anak itu juga masih minim. Lingkungan mereka juga memengaruhi sikap mereka. Mereka bergaul tanpa pengawasan intensif dari keluarga, sehingga mereka menjadi salah pergaulan.
"Anak-anak itu sebenarnya terpengaruh dengan psikologis. Mereka bergaul dengan teman-temannya. Misal, kalau tidak minum pil (dobel l) mereka tidak gaul," ucapnya, prihatin.
Pihaknya terus melakukan sosialisasi seperti ke sekolah-sekolah agar kenakalan remaja bisa dikurangi. Para remaja diharapkan tidak akan salah langkah, dan mereka bisa melanjutkan pendidikan tanpa beban, karena pernah berusan dengan tindak pidana terlebih lagi dipenjara.
Bapas, kata dia, memang selama ini hanya mendampingi saja. Bantuan yang diberikan oleh Bapas bukan bentuk pemberian bantuan secara fisik.
Bapas Kediri mencatat tindak kriminal yang dilakukan oleh anak-anak di wilayah keresidenan Kediri tiap tahun jumlahnya hampir sama. Pada 2011 berkasnya mencapai 329 kasus, 2010 mencapai 309 kasus, 2009 mencapai 312 kasus, 2008 mencapai 345 kasus.
Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Lilik Dewi Indarwati mengaku prihatin dengan kenakalan remaja saat ini. Tingat peredaran narkotika di kalangan remaja saat ini sudah memprihatinkan.
"Sudah sangat memprihatinkan peredaran narkotika, seperti dobel l. Untuk itu, kami berupaya untuk melibatkan anak-anak juga menjadi kader," katanya, mengungkapkan.
Pihaknya memberi pengetahuan tentang salah satu hal yang memicu kenakalan remaja, yaitu mengonsumsi narkotika. Mereka dikenalkan tentang obat-obatan tersebut, termasuk dampak negatif dan positifnya.
Ia mengingatkan, penggunaan obat itu memang bermanfaat untuk dunia medis, namun yang perlu diantisipasi adalah penyalahgunaan narkotika itu. Jika dikonsumsi tidak sesuai dengan resep dokter, tentunya bisa berpengaruh buruk pada kondisi yang mengkonsumsi.
"Mereka kurang perhatian, ditinggal di rumah dan hanya tinggal dengan neneknya. Jiwa mereka masih labil, sehingga mereka juga bisa mengakses apa saja, seperti internet, tanpa perhatian orang tua," kata Kepala Bapas Kediri, Yusril Yuska di Kediri, Senin (1/10).
Ia mengatakan, kasus kenakalan anak yang ditangani Bapas cukup besar. Setiap hari, setidaknya satu kasus masuk ke Bapas. Rata-rata, status mereka juga masih pelajar baik tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sampai sekolah menengah atas (SMA).
"Berkasnya juga beragam, seperti asusila, tindak pencurian, pengeroyokan, sampai peredaran narkotika kebanyakan yang dobel l itu," papar Yusril.
Pihaknya sebenarnya sangat prihatin dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas. Pemeriksaan bukan hanya dilakukan pada anak yang terlibat tindak pidana itu, melainkan juga pada keluarga. Latar belakang mereka dicari tahu, sehingga bisa diketahui dengan pasti penyebab kenakalan anak tersebut.
Ia menyebut, selain kurang perhatian dari keluarga karena ditinggal bekerja menjadi TKI, pengawasan pergaulan anak-anak itu juga masih minim. Lingkungan mereka juga memengaruhi sikap mereka. Mereka bergaul tanpa pengawasan intensif dari keluarga, sehingga mereka menjadi salah pergaulan.
"Anak-anak itu sebenarnya terpengaruh dengan psikologis. Mereka bergaul dengan teman-temannya. Misal, kalau tidak minum pil (dobel l) mereka tidak gaul," ucapnya, prihatin.
Pihaknya terus melakukan sosialisasi seperti ke sekolah-sekolah agar kenakalan remaja bisa dikurangi. Para remaja diharapkan tidak akan salah langkah, dan mereka bisa melanjutkan pendidikan tanpa beban, karena pernah berusan dengan tindak pidana terlebih lagi dipenjara.
Bapas, kata dia, memang selama ini hanya mendampingi saja. Bantuan yang diberikan oleh Bapas bukan bentuk pemberian bantuan secara fisik.
Bapas Kediri mencatat tindak kriminal yang dilakukan oleh anak-anak di wilayah keresidenan Kediri tiap tahun jumlahnya hampir sama. Pada 2011 berkasnya mencapai 329 kasus, 2010 mencapai 309 kasus, 2009 mencapai 312 kasus, 2008 mencapai 345 kasus.
Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Lilik Dewi Indarwati mengaku prihatin dengan kenakalan remaja saat ini. Tingat peredaran narkotika di kalangan remaja saat ini sudah memprihatinkan.
"Sudah sangat memprihatinkan peredaran narkotika, seperti dobel l. Untuk itu, kami berupaya untuk melibatkan anak-anak juga menjadi kader," katanya, mengungkapkan.
Pihaknya memberi pengetahuan tentang salah satu hal yang memicu kenakalan remaja, yaitu mengonsumsi narkotika. Mereka dikenalkan tentang obat-obatan tersebut, termasuk dampak negatif dan positifnya.
Ia mengingatkan, penggunaan obat itu memang bermanfaat untuk dunia medis, namun yang perlu diantisipasi adalah penyalahgunaan narkotika itu. Jika dikonsumsi tidak sesuai dengan resep dokter, tentunya bisa berpengaruh buruk pada kondisi yang mengkonsumsi.
DAFTAR
PUSTAKA
Sudarsono,SH,Kenakalan Remaja,Jakarta,Penerbit:Rineke
Cipta,1990
http://komhukum.com/komhukum-artikel-4292-anak-keluarga-tki-dominasi-kenakalan.html#.UJyxcdlrRJE

Tidak ada komentar:
Write komentar